Hemmen

Masyarakat Minta Pemerintah Hapuskan Vaksin Booster Berbayar

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah menghapus kebijakan vaksin booster berbayar. Lembaga yang tergabung dalam koalisi ini adalah CISDI, Puskapa, LaporCovid-19, dan Transparency International Indonesia (TII).

“Koalisi meminta pemerintah tidak membuat bingung warga dengan narasi booster berbayar dan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keberpihakan pada warga rentan,” kata relawan LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, Senin, 20 Desember 2021.

Firdaus menilai penambahan jalur vaksin booster berbayar akan membebani tata kelola vaksinasi yang saat ini sudah sangat terbatas dan masih timpang. Cakupan vaksinasi dosis dua di Indonesia baru mencapai di angka 50,68 persen per 16 Desember.

LaporCovid-19 masih menemukan kesulitan warga mengakses vaksin Covid-19. Per Agustus hingga 13 Desember 2021, tercatat sedikitnya 308 laporan yang menginformasikan soal kendala warga pada program vaksinasi nasional, seperti kesulitan mendaftar dan minim informasi ketersediaan vaksin.

BACA JUGA  Cegah Covid -19, Masyarakat Badung Melaksanakan Vaksinasi Massal

Setelah satu tahun program vaksinasi nasional berjalan, Firdaus melihat pemerintah masih kesulitan menjangkau dan memprioritaskan kelompok rentan. Kapasitas distribusi dan layanan vaksinasi yang terbatas dan timpang antarperkotaan dengan pedesaan juga terjadi.

Perbedaan akses di pulau Jawa dengan non-Jawa maupun wilayah barat dengan timur membuat Indonesia kerap menghadapi risiko ketimpangan vaksinasi. Situasi ini, kata Firdaus, diperparah dengan minimnya transparansi informasi mengenai distribusi dosis vaksin pertama dan kedua.

Menurut Firdaus, pemberian dosis ketiga dan booster harus dilandasi bukti ilmiah terkait dengan penurunan kekebalan dan perlindungan klinis, berkurangnya efektivitas vaksin, dan ditargetkan untuk kelompok populasi yang paling membutuhkan, yakni lansia di atas 65 tahun dan pasien dengan gangguan imunitas.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan-Lahan di Kawasan Bromo Sebabkan 504 Hektare Luasan Rusak

Dalam keterbatasan pasokan vaksin dan kapasitas vaccine delivery, Firdaus menilai kebijakan vaksin booster berbayar berisiko memperburuk ketimpangan vaksinasi dan mengalihkan pasokan dari meratanya dua dosis pertama atau vaksinasi primer.

Karena itu, koalisi menyarankan pemerintah memperjelas rencana pencapaian 70-80 persen cakupan vaksin Covid-19 dosis lengkap, mempercepat jangkauan vaksinasi pada masyarakat rentan, memperjelas ketersediaan pasikan dan kapasitas layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi lansia 65 tahun ke atas, dan menyiapkan tata kelola untuk menyediakan dosis ketiga secara gratis bagi seluruh masyarakat.

“Persiapkan tata kelola vaksinasi Covid-19 jangka panjang yang berbasis data, keadilan inklusi, dan akuntabilitas,” ujarnya soal penolakan vaksin booster berbayar.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan