JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 2 strategi dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
“Ini dalam rangka memberikan layanan dan produk kepada masyarakat dengan cepat, murah, dan kompetitif,” kata Wimboh dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Ia menerangkan, strategi pertama dengan mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan. Kedua, OJK terus berupaya memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital.
“Ketiga, OJK berkomitmen melahirkan sejumlah kebijakan kebijakan untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan,” jelasnya.
Menurut Wimboh, beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan telah diterbitkan. Di antaranya peraturan OJK terkait bank digital.
“Memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital baik juga untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro, termasuk dimana di dalamnya terdapat Bank Wakaf Mikro,” terangnya.
Terakhir, lanjutnya, pihaknya juga sedang mengembangkan kebijakan dalam mendukung industri asuransi untuk terus maju.
“Sehingga mampu sejajar dengan lembaga keuangan lainnya melalui digitalisasi dalam sistem pemasaran asuransi. Atau disebut insurtech,” tutupnya.(red)