OTT Jadi Momentum Pemberantasan Sindikat Pemeras Berkedok Wartawan di Babel

OTT Jadi Momentum Pemberantasan Sindikat Pemeras Berkedok Wartawan di Babel
Dok.SP

PANGKALPINANG-BABEL, SUDUTPANDANG.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum di Bangka Belitung (Babel) menjadi momentum pemberantasan sindikat pelaku pemerasan berkedok wartawan terhadap pengusaha.

Demikian disampaikan AB, seorang kontraktor di Babel yang mengapresiasi tindakan CV Cintia Putri Pratama (CPP) yang berani melaporkan kasus dugaan pemerasan proyek oleh oknum yang mengaku wartawan kepada aparat penegak hukum.

Kemenkumham Bali

“Komplotan pemeras yang sering kali bersembunyi di balik identitas wartawan harus dibasmi hingga tuntas,” kata AB dalam keterangannya di Pangkalpinang, Rabu (18/9/2024).

Menurut AB, seringkali kartu pers dijadikan alat untuk menakut-nakuti pekerja proyek. Kasus tersebut sudah sering terjadi.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh CV Cintia Putri Pratama, yang tidak kompromi dengan oknum wartawan yang sering berpindah-pindah dari satu proyek ke proyek lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Satgas: Kasus COVID-19 di Bangka Masih Menyebar di 7 Kecamatan

Ab menyebutkan, selama menjalankan proyek borongan dan berinteraksi dengan sesama kontraktor, seringkali ia menemui oknum yang mengaku jurnalis di lokasi proyek.

“Ketika anak buah kami sedang bekerja, mereka datang dan mengambil foto tanpa izin. Padahal area tersebut berbahaya dengan banyak alat berat dan peralatan tajam. Kami khawatir ini bisa mengganggu pekerjaan dan membahayakan keselamatan pekerja,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa oknum-oknum tersebut biasanya bekerja dalam kelompok, menggunakan modus pemerasan demi mendapatkan uang.

“Dari cara mereka beroperasi, tampak jelas mereka bekerja secara berkelompok. Seperti sindikat yang terorganisir, dengan pembagian peran. Ada yang bertindak sebagai negosiator untuk mendapatkan uang, ada yang bertugas mengumpulkan bahan-bahan untuk menyerang dan menakut-nakuti kami para kontraktor. Setelah uang diberikan, mereka membaginya,” bebernya.

BACA JUGA  Dishub DKI Serahkan Aturan Jam Kerja Mandiri Untuk Tekan Macet

Terkait penangkapan Sud alias Panjul, pelaku dugaan pemerasan yang kini ditahan di Polres Kota Pangkalpinang, ia berharap kejadian ini bisa menjadi momen bagi para kontraktor untuk bekerja dengan lebih tenang.

Ia juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memberantas oknum-oknum bermental pemeras yang bersembunyi di balik identitas wartawan.

“Profesi wartawan adalah profesi mulia dan harus dijaga kehormatannya. Jangan sampai ulah oknum-oknum seperti ini merusak citra wartawan,” ucapnya.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mengikuti perkembangan berita, dirinya juga berharap pers lebih selektif dalam menerima calon wartawan, agar kartu pers tidak disalahgunakan untuk menakut-nakuti pihak lain. Perusahaan pers tidak asal rekrut wartawan yang sama sekali tidak kompeten di bidangnya karena akan mencoreng citra jurnalis yang benar-benar bekerja profesional.

BACA JUGA  Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Diraih Pemkot Depok Dari Ombudsman

“Kami ingin bekerja dengan tenang dan mendapatkan rezeki yang halal. Kepada para istri yang suaminya mengaku bekerja sebagai wartawan, sebaiknya mereka tahu dari mana suami mereka mendapatkan uang. Karena kami mendengar ada wartawan yang tidak digaji, diduga hanya bermodal kartu pers untuk mencari uang. Jangan sampai uang yang tidak halal digunakan untuk menghidupi keluarga,” pungkasnya.(01)