Hemmen

Pemerintah Buka Peluang Kembali Beri Subsidi Upah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal akan kembali memberikan subsidi upah kepada pekerja. Hal itu ditugaskan Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet kerja saat menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM di Istana Negara.

“Tadi ada arahan dari bapak presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menko Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta. Program ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.

“Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” kata Menko Airlangga.

BACA JUGA  OC Kaligis: Pak Presiden Jokowi Saya Mohon Diperlakukan Adil

Dari arahan tersebut, Menko Airlangga mengaku akan mematangkan program baru. Dia berjanji akan segera mengumumkan waktu pelaksanaanya.

“Ini sedang dimatangkan kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sempat mengutarakan, program BSU akan kembali digulirkan 2022 ini. Penyalurannya bakal dijalankan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022,” terang Anwar.

Adapun secara jumlah, penyaluran bantuan subsidi upah pada 2021 lalu diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan. Sehingga total yang diterima mencapai Rp 1 juta.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan