Hemmen
Berita  

Pemkot Jakbar Tutup Putaran Balik di Jalan Kembangan Raya

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup secara permanen putaran balik (u-turn) di Jalan Kembangan Raya untuk mencegah kemacetan, kecelakaan dan pengguna jalan yang melawan arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Penutupan tersebut merupakan hasil kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang berangkat dari evaluasi bahwa ‘u-turn’ dekat dengan pertigaan sangat bahaya bagi pengguna jalan atau berpotensi tinggi kecelakaan sehingga digeser,” ungkap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat ditemui pers di sela-sela penutupan putaran balik tersebut, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan, penutupan tersebut juga tidak dilakukan secara tiba-tiba. “Sudah disosialisasikan kepada warga dan warga paham, karena itu juga demi keselamatan pengguna Jalan Kembangan Raya,” ungkap dia.

BACA JUGA  Timnas U-20 Akui Kehebatan Turki

Penutupan ini juga sebagai upaya mencegah kemacetan dan mengurai kemacetan. “Seperti yang kita lihat, ‘u-turn’ ini berdekatan dengan pertigaan dari Jalan Puri Wangi dan Jalan H Mading yang berada di kedua sisinya,” kata dia.

Selain itu, penutupan tersebut bisa mengurai kemacetan hingga ke lampu merah Jalan Puri Kembangan bahkan sampai pintu Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Belum lagi, lanjut dia, dengan pengguna jalan yang sering memotong atau melawan arus. Penutupan ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah itu.

Harapannya, penutupan ini akan meminimalkan kemacetan serta kecelakaan dan mencegah pelanggar-pelanggar yang melawan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Puri Wangi dan Jalan H Mading.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum