Hemmen

Penjelasan Soal Gedung Baintelkam Polri Terbakar

Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran/net

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Petugas Call Center Damkar Jakarta Selatan, Suparno, menjelaskan dugaan sementara pemicu kebakaran di Gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (24/11) malam.

Menurutnya, kebakaran diduga adanya pekerjaan pergantian baterai di panel listrik. Api diketahui muncul sekitar pukul 19.55 WIB dari gedung tersebut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Awal yang informasinya pergantian pekerjaan baterai di panel listrik,” kata Suparno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/11) malam.

Suparno menyebut kebakaran sempat dipadamkan menggunakan alat pemadan api ringan (APAR) pada sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, api kembali muncul pada pukul 22.15 WIB di ruangan Baintelkam.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto, menyatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 16 unit mobil damkar ke lokasi.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kebakaran tersebut dapat dikendalikan dengan cepat.

“Informasi dari Wakabik yang berada di lokasi, kebakaran sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar,” kata Ramadhan, pada Jumat (25/11) dini hari.

Ia mengatakan, kebakaran terjadi akibat gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply).

Gangguan tersebut menimbulkan kepulan asap yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan.

Kosleting 

Sebelumnya Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, Yudi Sulistiyanto membantah terjadi insiden kebakaran di salah satu ruang Baintelkam.

“Saya Kayanma Polri menjelaskan tidak ada kebakaran, hanya konslet listrik dan sudah dipadamkan pada saat itu. Sekarang ini banyak asap berkumpul karena ruangannya tertutup. Jadi sekarang teman-teman dari Damkar Jaksel dan DKI Jakarta sekarang membantu untuk mengeluarkan asap-asap yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.(01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan