Hemmen
Hukum  

Penyidik Polri Belum Tahan Firli Bahuri, MAKI Jengkel Bilang Begini!

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID -Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, semestinya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditahan usai pemeriksaan kedua kemarin.

“MAKI kecewa dan sangat jengkel, dan mewarning penyidik Polda karena belum melakukan penahanan dan mewarning untuk melakukan penahanan,” kata Boyamin di Jakarta, Kamis, dikutip Antaranews.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurutnya, Firli dianggap tidak kooperatif dan penasihat hukumnya juga kerap membuat pernyataan yang bersifat melakukan pengaburan atau membuat bingung masyarakat dengan mengatakan bahwa pembicaraan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli palsu.

Penahanan Firli Bahuri, lanjutnya, penting dilakukan karena ada upaya penggiringan opini ataupun mempengaruhi saksi-saksi. Terlebih lagi, sikap tidak kooperatif dari tersangka.

BACA JUGA  Ira Riswana Yakin Putranya Tak Lari, Usai Tabrak Pelajar di Ragunan Hingga Tewas

Selain itu, penahanan diperlukan karena tidak ada jaminan Firli Bahuri tidak melarikan diri ketika semakin terpojok dengan kasusnya. Dengan penahanan, penyidik tidak perlu mengawasi 24 jam.

Terlebih pengenaan pasal yang disematkan kepada Firli adalah pasal yang berat ancamanya, yakni seumur hidup, kata dia, semestinya harus ditahan berdasarkan alasan objektif.

* Foto: Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri/Istimewa

 

Barron Ichsan Perwakum