Hemmen
Bali  

Polisi Wanita Asal Australia Jadi Korban Jambret di Kuta 

Polisi Wanita asal Australia kadi korban aksi jambret di Kuta (Foto:i
Polisi Wanita asal Australia kadi korban aksi jambret di Kuta (Foto: ilustrasi)

KUTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejahatan tindak pidana bermodus jambret kian meresahkan, khususnya bagi wisatawan asing yang berlibur di Bali.

Seperti yang menimpa turis asal Australia, korban aksi jambret di Kuta, Kabupaten Badung. Bule yang berprofesi sebagai polisi wanita (Polwan) berinisial AC ini, kehilangan tasnya yang berisi barang berharga saat mengendarai sepeda motor di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Selasa (19/7) lalu.

“Perempuan berusia 50 tahun ini diketahui menginap di Pondok Sara Villa, Seminyak Kuta,” kata salah satu sumber, Rabu (6/7/2022).

Aksi jambret yang menimpa AC terjadi sekitar pukul 20.15 WITA. Saat kejadian, ia berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, hendak melancong sendirian dengan mengendarai sepeda motor.

Namun tanpa disadari korban, seorang pengendara sepeda motor diam-diam mengikutinya dari arah belakang. Setelah mendekat, pengendara sepeda motor tak dikenal tersebut secepat kilat menyambar tas pinggang kecil milik korban. Usai merampas pelaku langsung kabur tancap gas.

Korban tidak sempat mengejar karena sepeda motor pelaku sudah menghilang di tengah keramaian. Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polsek Kuta.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan tas pinggang kecil berisi 1 buah Apple iPhone 11 warna hitam, SIM International, kartu kredit bank, uang tunai 700.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta.

“Pelaku jambret merampas tas korban dan kabur,” ungkap sumber, Rabu (6/7/2022).

Dihubungi terpisah, Kanitreskrim Polsek Kuta AKP Sudarma membenarkan adanya aksi jambret menimpa seorang anggota Polisi asal Australia. Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan anggotanya di lapangan.

Pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP.

“Masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, (one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan