BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung, Senin (19/7/2021) sore, menyalurkan bantuan sosial berupa 5 ton beras melalui Polsek jajarannya yang selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat. Pembagian bantuan ini menyasar masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sosial.
Bantuan beras yang dikemas dalam 1.000 paket itu, merupakan bantuan dari Polri untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Agar bantuan ini tepat sasaran, jajaran Polres Badung melalui Bhabinkamtibmas bersama aparat desa melakukan pendataan. Penyaluran bantuan ini dikawal dengan ketat agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oleh kelompok tertentu. Bantuan ini merupakan program dari Kapolri. Ini murni karena kemanusiaan dari Polri untuk negeri.
“Hari ini kami salurkan bantuan sosial berupa 5 ton beras. Bantuan ini merupakan program dari Kapolri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Bantuan ini menyasar masyarakat yang belum pernah dapat bantuan. Utamanya masyarakat kategori miskin,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, saat menyalurkan bantuan.
Dirinya berpesan kepada jajarannya agar dalam pembagian beras ini melibatkan Babinsa dan aparat desa termasuk Pecalang.
“Saat menyalurkan bantuan, tolong sampaikan permohonan maaf karena akibat PPKM Darurat ini membuat masyarakat susah. Bahwa kebijakan ini diambil karena situasinya darurat,” ucapnya.
“Saat pembagian bantuan ini agar bersinergi dengan instasi lain. Beri bantuan kepada orang yang benar-benar layak dibantu. Situasi ini membuat semua orang ingin dapat bantuan. Bantuan ini tidak ada kepentingan. Setiap orang yang mengambil keuntungan dalam pandemi ini akan diberikan sanksi tegas,” tambah AKBP Roby.(one)