Hemmen
Hukum  

Refleksi Hukum 2023, Alexius Tantrajaya: Pembelajaran yang Terus Terulang

Refleksi Hukum 2023, Alexius Tantrajaya: Pembelajaran yang Terus Terulang
Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum. (Dok.Sudutpandang.id)

“Apapun yang terjadi kita harus optimis Indonesia akan jauh lebih baik pada tahun 2024. Terpenting pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan aman dan damai, terpilih pemimpin bangsa yang dapat mengimplementasikan cita-cita Indonesia menuju adil dan makmur. Selamat Tahun Baru 2024, Tuhan memberkati kita semua.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Masih maraknya sejumlah pejabat dari kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2023 membuktikan bahwa tidak pernah ada pembelajaran serta efek jera.

Pandangan itu disampaikan oleh praktisi hukum Alexius Tantrajaya saat menyampaikan Refleksi Hukum Tahun 2023 kepada Sudutpandang.id, Sabtu (30/12/2023).

“Pembelajaran yang terus terulang. Kenapa demikian? karena kalimat pembelajaran itu klise kita dengar pasca terjadinya peristiwa khususnya di bidang hukum, tapi ternyata masih saja terus berulang dan terulang, ada saja pejabat yang terjerat kasus hukum,” kata Alexius Tantrajaya.

BACA JUGA  IPW: Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono Tidak Tepat

Advokat senior itu mengungkapkan sejumlah kasus yang menjerat oknum di lembaga peradilan. Antara lain Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh terkait dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Dua putusan hakim terhadap oknum hakim yang tersangkut kasus dugaan korupsi menarik kita cermati, karena bertolak belakang dengan mereka yang diduga menyuap kedua oknum hakim tersebut justru dihukum. Bagaimana cara menjelaskan dua hal yang kontradiktif itu agar dapat diterima nalar publik? Penyuapnya dihukum, sementara penerima suap mendapat korting hukuman, atau bahkan bebas yang menurut hakim karena kurangnya alat bukti yang disodorkan KPK,” ungkapnya.

“Seharusnya vonis terhadap oknum penegak hukum harus lebih berat, karena mereka adalah orang yang paling mengerti hukum. Apalagi, para Hakim Agung bertugas menjaga benteng keadilan terakhir di negeri ini,” sambung Alexius.

BACA JUGA  Tidak Terbukti Gelapkan Mobil Perusahaan, Bhakti Dewanto Minta Hakim PN Jakut Bebaskan Kliennya

Kemudian, lanjutnya, kasus yang menjerat kalangan eksekutif. Menteri dan Wakil Menteri juga terjerat kasus korupsi, belum lagi para kepala daerah. Di kalangan legislatif, tentunya tak mau absen menambah daftar oknum legislator yang terjerat kasus hukum.

“Dan yang terbaru adalah eks Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo,” kata Alexius.

Seperti harapan pada tahun-tahun sebelumnya, ia juga berharap pada tahun 2024 penegakan hukum jauh lebuh baik dan benar-benar dapat menjadikan pembelajaran atas kasus yang terjadi di tahun sebelumnya.

“Apapun yang terjadi kita harus optimis Indonesia akan jauh lebih baik pada tahun 2024. Terpenting pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan aman dan damai, terpilih pemimpin bangsa yang dapat mengimplementasikan cita-cita Indonesia menuju adil dan makmur. Selamat Tahun Baru 2024, Tuhan memberkati kita semua,” ucapnya.(Um/01)

Barron Ichsan Perwakum