Hemmen

Resahkan Masyarakat, Pencuri Pratima Berhasil Dibekuk Polsek Abiansemal

Barang bukti yang diamankan Polsek Abiansemal/Foto:ist

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Masyarakat Kabupaten Badung belakangan ini diresahkan oleh ulah pelaku pencurian pratima yang kini berhasil dibekuk jajaran tim Opsnal Polsek Abiansemal.

Dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra, bersama Panit Ipda Dewa Made Astawa, berhasil meringkus pencuri pratima, Rabu (9/6/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kasus pencurian pratima di sejumlah Pura di wilayah Abiansemal ini dilakukan oleh seorang remaja berinisial PKBS (17), beralamat di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Silahkan langsung hubungi Kapolsek Abiansemal,” ujarnya saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Evaluasi Desa Sadar Hukum

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pencurian pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada (9/12/2020) lalu.

“Pencuri membawa kabur pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya,” sebut Kompol Ruli Susanto.

“Setelah melakukan penyelidikan, dicurigai pelakunya adalah PKBS. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya,” sambung Kapolsek Abiansemal.

BACA JUGA  Bravo TNI! Dua Prajurit Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya Gagalkan Aksi Begal

Ia mengungkapkan, tersangka PKBS yang terlibat pembobolan Pura kini telah mendekam dalam sel Polsek Abiansemal.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum ini untuk membeli peralatan modifikasi sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Menurutnya, pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pratima di Pura Dalem Mayun, di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.

“Kotak tersebut berisi pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli,” jelasnya.

BACA JUGA  Laksanakan Yustisi KRYD, Polsek Denpasar Barat Gelar Patroli Prokes

“Pelaku juga mengaku mencuri satu set gender wayang dengan jumlah 10 bilah daun, dan satu buah gong kantil dengan jumlah 10 bilah daun. Dia juga mengambil satu unit televisj LED 21 inc di pura tersebut,” sambung Kompol Ruli.

Pelaku, lanjutnya, melakukan aksinya seorang diri. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak pratima di Merajan Selatan rumahnya.

Barang bukti yang diamankan Polsek Abiansemal/Foto:ist

“Selain itu mencuri kotak pratima di Merajan Gede dan Pura Pemaksan. Di Pura Pemaksan, pelaku mendapat kotak pratima berisi gelang slaka (perak), dan uang keping asli Bali. Dia juga pernah mencuri kalung emas milik orangtuanya dan cincin emas bermata tiga di rumah neneknya,” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsel, pelaku mengaku mencuri cincin emas bermata 3 milik neneknya, sekar jepun emas, sekar cempaka emas, dan kalung emas. Pelaku mengaku menjualnya secara online dan COD di Lumintang, Denpasar sebedar Rp1,8 juta.

“Kata pelaku, pratima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang kepeng dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan gender, gelang perak dibungkus plastik lalu dibuang di aliran sungai, jembatan Sibang, Abiansemal,” terangnya.(One)

BACA JUGA  Bagikan Paket Sembako ke Pecalang hingga Insan Pers, Ini Pesan Kapolsek Kuta
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan