Hemmen

Rumah Warga di Kecamatan Dongko Trenggalek Diterjang Longsor

Longsor di Kecamatan Dongko yang mengakibatkan tebing menimpa rumah warga, pada Senin (27/2/2023)
Longsor di Kecamatan Dongko yang mengakibatkan tebing menimpa rumah warga, pada Senin (27/2/2023) Foto:Bud

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terus dilanda berbagai peristiwa bencana alam. Salah satunya tanah longsor di Kecamatan Dongko yang mengakibatkan tebing menimpa rumah warga, pada Senin (27/2/2023).

Informasi itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Tanah longsor terjadi di RT 17 RW 04, Dusun Gejakan, Desa Pringapus, Kecamatan Dongko.

Awalnya, Minggu (26/03/2023) mulai pukul 13.30 – 22.00 WIB, wilayah Kecamatan Dongko diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

“Mengakibatkan tebing setinggi 7 meter panjang 5 meter longsor yang menimpa dinding dapur rumah Bapak Jari yang terbuat dari bambu jebol,” tulis BPBD Trenggalek.

Atas peristiwa tersebut, BPBD Trenggalek melakukan cek lokasi kejadian dan giat kerja bakti pembersihan material longsor.

“Menghimbau kepada pemilik rumah dan warga sekitar terhadap potensi longsor bila turun hujan kembali,” tandas BPBD Trenggalek.

BMKG

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan cuaca di berbagai wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat. BMKG memberi rekomendasi kepada pihak terkait untuk memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.

Kemudian melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.

Bagi masyarakat yang ingin terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia dapat mengakses website BMKG https://www.bmkg.go.id.(bud/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan