Hemmen

Siskaeee Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Film Dewasa

Praperadilan
Selebgram Siskaeee (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Siskaeee Resmi Mengajukan Praperadilan Kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan Ini Untuk Menggugat Status Tersangka Siskaeee Dalam Kasus Pembuatan Film Porno Rumah Produksi Kelas Bintang.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Benar, ada permohonan praperadilan yang terdaftar atas nama Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee,” ujar Djuyamto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dalam gugatannya, Siskaeee menggugat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda) ke Pengadilan Negeri terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadapnya. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL

Permohonan gugatan praperadilan Siskaeee pun telah diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadwal sidang sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024 mendatang.

“Sidang pertama ditetapkan hari Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.

BACA JUGA  Atta Halilintar Sudah Tak Sabar Nikmati Lebaran di Jember

Diketahui nama Siskaeee masuk ke dalam daftar 11 talent rumah produksi Kelas Bintang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.

“Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari kemarin. Namun, belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara itu, praktik pembuatan film porno rumah produksi Kelas Bintang terungkap pada 11 September 2023 lalu.(04)

Barron Ichsan Perwakum