Hemmen

Sosialisasikan Tupoksi Wakil Rakyat, DPRD Kota Bekasi Apresiasi MKD DPR RI

DPRD Kota Bekasi
Pimpinan DPRD Kota Bekasi menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI untuk melakukan sosialisasi tentang Tupoksi Wakil Rakyat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/5/2023). Foto:Dok.DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI yang telah melakukan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan hak imunitas wakil rakyat.

Termasuk, sosialisasi soal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR-RI yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (24/5/2023).

Kemenkumham Bali

“Kami sangat apresiasi kepada MKD DPR-RI yang bisa hadir dan menyosialisasikan terkait tugas fungsi MKD dalam menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran anggota perwakilan rakyat. Sehingga terjalin kuat hubungan profesional dalam menjaga amanah rakyat,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah, dalam keterangannya, belum lama ini.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula DPRD Kota Bekasi dipimpin Ketua Adang MKD DPR-RI Adang Daradjatun (Fraksi PKS) bersama Wakil Ketua Habiburokhman (Fraksi Gerindra).

Kemudian anggota MKD di antaranya Maman Imanul Haq (Fraksi PKB), Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN), TB Hasanuddin (Fraksi PDI-P), dan Andi Rio Idris Padjalangi (Fraksi Partai Golkar).

BACA JUGA  Peringatan Hari Ibu, Emak-Emak Ramaikan Lomba Fashion Show

Rombongan MKD DPR-RI disambut Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah didampingi Wakil Ketua H. Edi, beserta Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Bambang Purwanto dan anggota BKD Enie Widhiastuti, Ibnu Hajar Tandjung, dan Abdul Muin Hafied.

Pada kesempatan itu, Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, TNKB khusus anggota DPR-RI.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang Kejaksaan dan Kepolisian. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang yang juga pernah menjabat Kapolda Jawa Barat.

BACA JUGA  Jokowi Resmikan Tol Cibitung-Cilincing, Harap Mempermudah Distribusi Barang Ekspor

Adang menegaskan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi wakil rakyat.

Lulusan Akabri 1971 ini meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, menurut Politisi PKS tersebut, aparat agar memproses lebih lanjut secara hukum.

“Menjelang Pemilu 2024 ini masalah penegakan hukum untuk calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik. Jangan sampai belum diproses, tetapi sudah dihukum,” tegas Adang yang pernah menjabat Wakapolri.

Dalam Kunjungan kerja spesifik tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang telah menerima kunjungan MKD DPR-RI dengan baik.

Menurut Adang, kunjungan dan sosialisasi ini sangat penting. Bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.

BACA JUGA  Guru Besar IPB Ingatkan Ancaman Obesitas Meningkat Tahun 2029

“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan. Sehingga marwah, kehormatan dan keluhuran sebagai perwakilan rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H., LL.M dan Wakapolres Kota Bekasi AKBP Dhany Aryanda, SIK.(Adv/01)