Hemmen

Status Pemeriksaan LHKPN Bupati Boltim Naik ke Penyelidikan

Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – KPK menaikkan status pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dari tahap klarifikasi ke tahap penyelidikan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, naiknya status klarifikasi ke penyelidikan usai dipaparkan ke pimpinan KPK.

“Sudah dipaparkan kepada pimpinan dan naik penyelidikan,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pahala mengungkapkan tim Direktorat LHKPN menemukan kejanggalan saat memeriksa harta kekayaan Sam Sachrul, salah satu yang paling menonjol adalah temuan sejumlah besar aset atas nama anak Sam.

“Itu semua resor, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resor berapa hektare pada saat itu mungkin masih 21 atau 22 tahun, enggak mungkin. Anaknya dahulu PNS, resign,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK Buka Suara Soal Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 

Hanya saja, Pahala enggan menyimpulkan apakah temuan tersebut terindikasi sebagai dugaan korupsi atau tidak.

Diketahui, Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memanggil Sam Sachrul Mamonto untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 31 Maret 2022 dengan nilai kekayaan sebesar Rp3.062.500.000,00.

Dalam LHKPN-nya, Sam melaporkan mempunyai 5 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.320.000.000,00, kemudian kendaraan dengan nilai Rp550.000.000,00.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp172.500.000,00 serta kas senilai Rp20.000.000,00. Sam juga tercatat tidak mempunyai surat berharga dan utang. (Ant/05)

Barron Ichsan Perwakum