Hemmen

Trisha Eungelica Bagikan Ayat Alkitab Untuk Menguatkan Sang Ayah

Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Mengetahui orangtuanya akan menjalani sidang putusan banding, Trisha Eungelica putri dari Ferdy Sambo membagikan sebuah ayat Alkitab pada postingan Instagram stories.

Trisha Eungelica putri dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membagikan ayat Alkitab Yesaya 60 di Instagram storiesnya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ayat itu tampak memiliki hubungan dengan nasib yang sedang dihadapi oleh keluarganya saat ini.

“Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun,” tulis Trisha pada postingan Instagram pribadinya, Rabu, (12/4/2023)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan mengetahui nasib mereka pada sidang putusan banding.

BACA JUGA  Catatan Hukum 2022, Prof. Suhandi Cahaya Soroti KUHP Baru

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum

“Sidangnya dimulai pukul 09.00 WIB, sidangnya terbuka untuk umum. Sejalan dengan kebijakan kehumasan Mahkamah Agung RI, persidangan pembacaan putusan banding perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo dkk akan disiarkan secara live streaming,” kata Binsar

Sidang putusan banding ini akan digelar sesuai urutan berkas banding yang diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor 53, 54, 55 dan 56/PID/2023/PT DKI.

Ferdy Sambo dengan nomor berkas 53 akan menjadi terdakwa pertama yang ditentukan nasibnya. Kemudian disusul tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA  Kejagung Terima Berkas Perkara Geng Ferdy Sambo Kasus Obstruction of Justice

“Sesuai dengan nomor perkara di Pengadilan Tinggi, yang duluan adalah nomor 53 atas nama terdakwa Ferdy Sambo. Mudah-mudahan berikutnya nomor 54 atas nama terdakwa Putri Candrawathi dan seterusnya dalam satu hari,” ujarnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan