Hemmen
Hukum  

Usung Semangat Perubahan, Kejari Jakpus Optimis Raih WBK dan WBBM

Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga (Foto:dok.SP)

“Semua pelayanan publik yang kami lakukan adalah demi memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus sebagai bukti kesungguhan kami untuk melakukan perubahan agar tercapai Kejaksaan yang lebih baik.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dengan mengusung semangat perubahan (spirit of change), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat optimis pada tahun 2021 ini akan meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang akan diumumkan pada Desember 2021.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Sekarang atau tidak sama sekali, now or vever,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, dalam keterangannya di kantornya, Senin (29/11/2021).

Menurut Bima, keyakinan meraih predikat WBK/WBBM bukan tanpa alasan. Sebanyak 6 area perubahan sebagaimana yang dipersyaratkan Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah dilaksanakan dengan baik oeh Kejari Jakarta Pusat.

“Termasuk melakukan inovasi-inovasi pelayanan publik yang menjadi program unggulan Kejari Jakarta Pusat,” ucap Bima didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bani Immanuel Ginting dan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yon Yuniarso.

Bima menjelaskan, 6 area perubahan yang dimaksudkan adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan 6 area perubahan yang merupakan komponen pengungkit tersebut, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia menyebut salah satu contoh dari 6 instrumen adalah peningkatan kualitas pelayan publik. Pihaknya melakukan berbagai inovasi seperti cash on delivery (COD) Tilang dan pengantaran barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) langsung kepada pemiliknya.

“Inovasi lainnya, yakni pelayanan jenguk tahanan melalui aplikasi WhatsApp, aplikasi pengelolaan benda sitaan “SI BIJAK” yang terintegrasi dengan “ARSYS”, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan membangun ruang video konferensi sebagai sarana persidangan daring dan pertemuan webinar,” papar Bima.

Ia menegaskan, pembangunan dan inovasi yang dilakukan menjadi bukti kesungguhan untuk melakukan perubahan agar tercapai kejaksaan yang lebih baik.

“Semua pelayanan publik yang kami lakukan adalah demi memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus sebagai bukti kesungguhan kami untuk melakukan perubahan agar tercapai Kejaksaan yang lebih baik,” tutur Bima.

Sebelumnya, lanjutnya, jajaran Kejari Jakarta Pusat telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama mewujudkan WBK/WBBM. Hal ini menunjukkan perubahan perilaku secara institusi maupun personal yang telah dilakukan untuk sebuah tujuan mulia dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

“Perubahan ini bukan hal yang mudah, terutama meningkatkan integritas pegawai sebagai penegak hukum kejaksaan. Dengan komitmen bersama diharapkan tidak ada jaksa atau pegawai yang melakukan perbuatan tercela,” harap mantan Kajari Tangerang Selatan (Tangsel) ini.

“Kejari Jakarta Pusat sebagai aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat. Untuk itu kami harus siap dan tulus dalam menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat,” pungkas mantan Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.

Sekadar informasi, predikat zona integritas WBK dan WBBM pada satuan kerja instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) akan diumumkan Kemenpan RB.(um)

BACA JUGA  Jamintel Lantik Tujuh Pejabat Kejati DKI dan Tiga Kajari
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan