Hemmen

Viral Narasi Ibadah Minggu di Tangerang Dibubarkan, Ini Kata Polisi

Dok.Istimewa

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Sebuah video yang menarasikan ibadah umat kristiani di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibubarkan warga sekitar viral di media sosial. Pihak kepolisian pun menjelaskan duduk perkara peristiwa yang ada.

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (18/3/2024), terlihat warga sudah berkerumun di sebuah rumah yang dinarasikan tempat ibadah. Beberapa petugas kepolisian pun tampak sudah berada di lokasi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dinarasikan, warga sekitar membubarkan prosesi ibadah umat kristiani yang dilakukan di rumah tersebut. Dinarasikan juga mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut.

“Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ucap seorang wanita dalam video tersebut.

BACA JUGA  Jabodetabek Diprakirakan BMKG Diguyur Hujan Sedang-Lebat Hingga Februari

Penjelasan Polisi
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/3) kemarin. Pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya warga yang berkumpul di sebuah rumah, lantaran keberatan dengan prosesi ibadah yang dilakukan di sana.

“Massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah. Berdasarkan keterangan warga ibadahnya sudah dilaksanakan pagi hari, dan saya datang ke lokasi pada saat waktu azan Zuhur,” kata Badri saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Badri mengatakan rumah tersebut sudah dijadikan tempat ibadah selama satu tahun. Namun kemarin warga memprotesnya lantaran disebutkan belum ada izin terkait pelaksanaan ibadah di rumah tersebut.

BACA JUGA  Program Non-Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Gandeng Kepolisian Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

“Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah,” ujarnya.

Pihak kepolisian mencoba memediasi kedua pihak yang berperkara. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk tindak lanjutnya. Badri menegaskan, situasi di lokasi kondusif setelah pihak kepolisian datang.

“Setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, mungkin nanti dari pihak-pihak terkait yang dapat melakukan langkah selanjutnya. Tadi malam juga kita kumpul sama warga sekitar rumah yang dijadikan tempat ibadah, alhamdulillah kondusif,” jelasnya.(03)

Barron Ichsan Perwakum