Hemmen
Asahan  

Wakil Bupati Asahan Buka Bimtek Penyusunan Standar Harga

Foto:Dok.Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral (Dirjen) Keuangan Daerah (KEUDA) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala OPD terkait.

Sementara peserta Bimtek perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Sofian, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 5 – 7 Desember 2022.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ujar Sofian.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kabupaten Asahan.

Dirinya berharap kegiatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Wabup.

Wabup mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan berharap narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta agar dapat menyusun standar harga yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” pungkas Taufik Zainal Abidin.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan