Warga Batang Lupar Kesulitan Air Bersih Akibat Danau Sentarum Mengering

Kondisi Danau Sentarum yang berada di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ketika musim kemarau mengalami kekeringan, Rabu (11/10/2023). FOTO:dok.Ant

KAPUAS HULU, KALBAR, SUDUTPANDANG.ID – Akibat kawasan Taman Nasional Danau Sentarum, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengering, masyarakat Kecamatan Batang Lupar yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional kesulitan air bersih.

Warga kesulitan karena sumber air berkurang dan kondisi danau saat ini mengering akibat kemarau panjang.

Kemenkumham Bali

“Krisis air bersih sudah hampir satu bulan, masyarakat hanya mengalirkan secara manual dengan selang dari sungai yang ada di bukit secara berkelompok,” kata Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskn untuk mengatasi persoalan tersebut ke depannya perlu tempat penampungan air secara permanen agar bisa membantu mengatasi kesulitan air bersih yang tentunya memperhatikan juga sisi kesehatan.

Ia berharap agar pemerintah dan pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu dapat membangun sumber air bersih bagi masyarakat.

Pembangunan untuk air bersih itu bisa berupa sumur bor dan tempat penampungan air sebagai cadangan ketika musim kemarau melanda.

BACA JUGA  FPSB Kalbar Rayakan Ulang Tahun ke-3

“Belum ada PDAM, selama ini swadaya masyarakat secara kelompok dan manual mengalirkan air dari sumber air bukit langsung ke rumah warga tanpa adanya penyaringan dan tidak ada bendungan di tempat sumber air,” kata Bulin.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Jahransyah Sanjan

Ia mengatakan kesulitan air bersih di daerah itu akibat musim kemarau panjang yang menyebabkan sejumlah sumber air mengering.

“Kami yang berada di bawah bukit yang ada sumber air saja kesulitan mendapatkan air bersih, apalagi warga yang tinggal di Danau Sentarum karena saat ini air danau pun mengering akibat kemarau,” kata Sanjan.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya pernah mendorong Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun air bersih di sekitar kawasan Danau Sentarum di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Gubernur Kalbar Ingatkan RPJMD Disusun dan Diimplementasikan Setiap Tahun APBD

Bahkan, pihaknya sempat ingin menganggarkan, akan tetapi pihak Kementerian PUPR tidak berani melaksanakan karena terbentur aturan terkait kawasan lindung.

Dikatakan Lasarus, untuk mengatasi persoalan air bersih tersebut perlu ada solusi menyatukan persepsi dari berbagai pihak terkait terutama kepolisian, kejaksaan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut dia, air bersih salah satu kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan Danau Sentarum apalagi ketika musim kemarau, air mengering di sekitar danau.

“Sebetulnya sudah dilakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), namun belum ada sinkronisasi di jajaran bawah, maka perlu duduk satu meja untuk mencari solusi kasihan masyarakat,” kata Lasarus.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan kondisi air bersih saat kemarau memang cukup sulit terutama masyarakat yang berada di danau-danau salah satunya di Danau Sentarum.

Untuk menyikapi hal tersebut, katanya, pemerintah akan mengkaji, sumber air dari pegunungan atau sumur bor yang memungkinkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih ketika musim kemarau.

BACA JUGA  Petinju Kalbar Raih Medali Emas Pra Popnas

“Memang menjadi persoalan kebanyakan pemukiman warga masuk dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum, kami harapkan ada solusi karena ini menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat banyak,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum dapat memberdayakan masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

“Harapan kita persoalan masyarakat di kawasan lindung ada solusinya dan kami akan lakukan komunikasi dengan pihak terkait terutama pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK),” kata Fransiskus Diaan. (02/Ant)