Hemmen
Hukum  

‘White Collar Crime’ Buku Karya OC Kaligis Menyoal Kejahatan Asuransi

Buku OC Kaligis
O.C Kaligis bersama Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah saat peluncuran buku "White Collar Crime" di Jakarta, Selasa (22/8/2023) Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Prof. Otto Cornelis Kaligis yang populer dikenal OC Kaligis kembali menuangkan pemikirannya tentang kondisi hukum di Indonesia melalui buku. Kali ini, ia mengangkat kasus kejahatan asuransi dalam buku berjudul “White Collar Crime“.

Buku terbitan PT Alumni Bandung ini dicetak dalam dua jilid, menyoal kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam bukunya, OC Kaligis menyebut meski nasabah sudah memenangkan gugatan dengan putusan hukum inkracht, namun perusahaan asuransi plat merah itu tak kunjung mematuhi putusan pengadilan.

“Siapa bilang kejahatan berdasi tidak terjadi di NKRI yang berlandaskan hukum?. Contoh konkretnya apa yang dialami korban-korban pemegang polis Jiwasraya menghadapi para pemegang kekuasaan. Mereka tergolong penjahat-penjahat berdasi. Selama keadilan milik yang berkuasa dan menguasai uang, selama penguasa menguasai keadilan, selama terjadi jurang perlakuan di depan hukum, si miskin tetap menjadi korban ketidakadilan. Kata klise persamaan di depan hukum mempunyai arti yang hampa, ketika pemutus keadilan mempermainkan keadilan,” tutur O.C Kaligis dilansir dalam bukunya, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA  Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DKI dan Kejari Jaktim Adakan Penyuluhan Hukum

Saat peluncuran buku di kantornya Jl. Majapahit Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023), OC Kaligis mengatakan bahwa karyanya ini juga merupakan buka-bukaan kejahatan Jiwasraya yang didukung dengan bukti dan fakta.

“Dalam buku yang saya tulis, saya muat bukti-bukti surat hingga putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap soal gugatan saya ke Jiwasraya. Saya dan para korban Jiwasraya lainnya sampai saat ini masih dibuat heran dengan sikap Jiwasraya termasuk Menteri BUMN Erick Thohir yang sampai saat ini tidak mau mematuhi putusan pengadilan,” ungkap O.C Kaligis.

Pria kelahiran Makassar ini menyebut buku ini merupakan karyanya yang terbaru di antara ratusan buku yang pernah ia tulis, termasuk saat dirinya menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin.

BACA JUGA  Komjak Harap Korps Adhyaksa Mampu Implementasikan Tiga Pilar Penegakan Hukum

“Usia boleh senja, namun pemikiran harus selalu muda, saya pernah mendapatkan anugerah kehormatan dari “Guinness Book of World Record” sebagai Advokat yang paling banyak menulis buku. Buku-buku saya sampai saat ini disimpan di perpustakaan di Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya,” katanya.

“Semoga apa yang saya tulis dalam buku ini menjadi referensi bagi para pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang telah menjadi korban kesewenangan oknum-oknum perusahaan asuransi. Buku ini menjadi simbol perjuangan dan perlawanan agar tidak ada lagi yang bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan hukum,” harap OC Kaligis.(tim)

Barron Ichsan Perwakum