JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mengangkat 77 Advokat baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Acara pengangkatan dan pembekalan para Advokat baru berlangsung di bilangan Sunter Jakarta Utara, Kamis (19/12/2023).
Sebanyak 77 Advokat baru itu masing-masing 42 Advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara dan 35 Advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan. Semuanya telah dinyatakan layak menyandang profesi Advokat sesuai UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) berdasarkan SK DPN Peradi-SAI yang ditandatangani oleh Ketua DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Sekjen Patra M. Zen.
Selanjutnya mereka akan mengucapkan sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (20/12/2023) besok.
“Kita berharap semua Advokat yang baru diangkat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara dan DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan menjunjung etika profesi yang harus dipegang teguh para Advokat. Setelah diangkat dan disumpah, kami juga berharap mereka dapat membesarkan organisasi dan berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, marjinal dan terlupakan,” ujar Sekjen DPN Peradi-SAI, Patra M. Zen.
Patra M. Zen menegaskan bahwa para Advokat Peradi-SAI bukan Advokat kaleng-kaleng karena telah memenuhi syarat mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Harry Ponto. Advokat senior ini berharap mereka dapat menjadi Advokat profesional di masa depan.
“Kepada 77 advokat yang baru diangkat, kami mengucapkan selamat, ke depannya perlu banyak yang dipelajari agar menjadi Advokat yang handal, sehingga tidak merugikan klien. Kami selalu maintenance, memberikan pendidikan hukum berkelanjutan supaya mereka terus update dengan perkembangan hukum,” ucapnya.
Ketua Komite Magang dan Penyumpahan Advokat DPN Peradi-SAI, Tommy Sugih juga berharap akan muncul Advokat yang tangguh, berintegritas, memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap organisasi serta siap menjadi agen-agen perubahan khususnya bidang pembangunan hukum.
“Para Advokat dituntut terus meng-upgrade dirinya dengan pengetahuan hukum yang sebagaimana kita ketahui terus berkembang. Supaya tidak ketinggalan tentunya harus mengikuti perkembangan teknologi, karena hukum dan teknologi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu bersyukur acara pengangkatan dan pembekalan Advokat baru dapat berjalan dengan lancar.
Carrel menegaskan, DPC Peradi-SAI Jakarta Utara berkomitmen untuk mencetak Advokat profesional yang memegang teguh kode etik demi menjaga marwah profesi dan organisasi. Upaya tersebut dengan menerapkan pola rekrutmen yang telah menjadi komitmen bersama Peradi-SAI.
“Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat atau officium nobile, dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik,” ujarnya.
Advokat senior ini juga memastikan semua yang tergabung dalam DPC Peradi-SAI Jakarta Utara adalah para Advokat profesional.
“Bukan hanya kwantitas, kami memprioritaskan kualitas dalam rekrutmen anggota kami,” tegasnya.
Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan, Sahat M. Tamba menambahkan bahwa proses rekrutmen anggota tidak asal-asalan untuk menjaga nama baik profesi maupun organisasi.
“Sejak awal Peradi-SAI berupaya melakukan rekrutmen calon Advokat dengan ketat. Salah satunya saat mereka mengikuti UPA. Jadi dipastikan semua Advokat yang baru kita angkat hari ini dan mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah benar-benar Advokat yang sudah memenuhi syarat sesuai UU Advokat,” ungkapnya.
Sebanyak 77 Advokat baru Peradi-SAI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tampak antusias dan semangat mengikuti prosesi pengangkatan dan pembekalan. Mereka menyatakan siap menjaga marwah profesi Advokat dan organisasi serta menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik.(rkm)