“Rekonsiliasi AAI membuktikan bahwa ketika ego dikesampingkan, persatuan dapat terwujud. Semoga ini menjadi teladan bagi organisasi advokat lainnya.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) resmi membentuk Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI NB).
Dalam forum yang digelar di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), peserta Munaslub secara aklamasi menetapkan Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Ketua Umum dan Ruth M. Simamora, S.H., M.Kn. sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi advokat tersebut.
Prof. Jamin Ginting mengatakan, pembentukan AAI Nasional Bersatu menjadi tonggak baru dalam menyatukan dua kepengurusan AAI yang selama ini berjalan terpisah. Menurutnya, organisasi baru itu diharapkan menjadi rumah bersama bagi para advokat di Indonesia.
“Kami sampaikan bahwa hari ini kami mendeklarasikan pendirian organisasi baru yakni Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu. Dengan ini saya nyatakan berdiri sejak Jumat, 3 Juli 2026,” ujar Jamin Ginting dalam keterangan kepada wartawan.
Guru Besar esar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan itu menegaskan, seluruh anggota dari dua kepengurusan AAI sebelumnya secara otomatis menjadi anggota AAI Nasional Bersatu.
“Dengan demikian, rekonsiliasi tersebut tidak hanya menyatukan kepengurusan, tetapi juga menghimpun seluruh anggota dalam satu wadah organisasi. Menjadi wadah bersama bagi advokat di seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Sekjen AAI Nasional Bersatu, Ruth M. Simamora, menilai keberhasilan rekonsiliasi membuktikan bahwa perbedaan dapat diselesaikan apabila seluruh pihak memiliki niat baik dan mengedepankan kepentingan organisasi.
“Semua ini bisa terwujud asal ada kemauan dan mengesampingkan ego. Ini menjadi contoh yang patut diteladani oleh organisasi advokat lainnya,” ujar Ruth.
Hal senada disampaikan Dr. Ranto P. Simanjuntak, S.H., M.H. Advokat senior itu berharap semangat rekonsiliasi tidak berhenti di tingkat nasional.
Ia mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah menggelar musyawarah cabang (Muscab) dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“DPC diharapkan melakukan musyawarah cabang di daerah mengikuti semangat yang kita lakukan hari ini. Tujuannya adalah membangun kebersamaan melalui musyawarah untuk mufakat,” katanya penuh semangat.

Dalam kesempatan yang sama, Arman Hanis, S.H., menjelaskan, penggunaan nama AAI tetap dipertahankan karena organisasi baru tersebut lahir dari rekonsiliasi dua kepengurusan.
Menurutnya, nama tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan cita-cita para pendiri organisasi.
“Kami sepakat membentuk organisasi advokat baru, tetapi kami tidak melupakan sejarah. Roh AAI tetap kami hadirkan sebagai dasar untuk membesarkan organisasi ini bersama-sama sesuai dengan cita-cita para founder,” ujarnya.
Arman menambahkan, AAI Nasional Bersatu juga ingin mendukung penguatan profesi advokat melalui standarisasi yang selaras dengan arah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, lanjutnya, organisasi tersebut mendorong terbentuknya dewan kehormatan bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan integritas profesi advokat.
Ia berharap langkah rekonsiliasi yang ditempuh AAI Nasional Bersatu dapat menjadi inspirasi bagi organisasi advokat lainnya untuk mengedepankan persatuan.
“Harapan kami, ini menjadi contoh. Jika advokat kuat, negara akan kuat dan pada akhirnya rakyat akan semakin sejahtera,” harapnya disambut aplus para advokat yang hadir.
“Harapan kami, ini menjadi contoh. Jika advokat kuat, negara akan kuat dan pada akhirnya rakyat akan semakin sejahtera,” ujar Arman disambut tepuk tangan para advokat yang menghadiri Munaslub.(red)










