Hukum  

Kejagung Geledah Kantor PT Refined Bangka Tin terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung menggeledah sejumlah tempat di wilayah Babel terkait korupsi timah

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi tata niaga timah.

Terbaru penyidik Kejagung menggeledah sejumlah tempat di wilayah Babel. Penggeledahan dilakukan selama tiga hari berturut-turut kembali.

Kemenkumham Bali

“Tempat-tempat yang digeledah sejak hari Rabu hingga Jumat (20-22/12/2023) yaitu kantor, perusahaan dan rumah tinggal dengan salah satunya yaitu kantor PT RBT,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (24/12).

Ketut menyebutkan dalam penggeledahan berhasil disita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

“Tim Penyidik masih mendalami keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang disidik,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Jakarta.

BACA JUGA  Kejagung Selesaikan 32 Perkara Lewat "Restorative Justice"

Salah satunya yaitu saksi AA selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021.

Sedang empat saksi lainnya yaitu saksi RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin, S selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, saksi MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa dan saksi HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa. (05)