Bali  

Apresiasi Penggeledahan Rutin di Rutan Negara, Romi Yudianto: Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Avatar photo
Penggeledahan Rutan Negara
Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto (Foto: istimewa)

JEMBRANA, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto mengapresiasi penggeledahan rutin blok hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) yang digelar Kamis (11/1/2024).

Menurut Romi, agenda rutin Rutan Negara tersebut merupakan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di Rutan Negara,”, ujar Romi dalam keterangannya.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara dilakukan pada blok hunian laki-laki kamar nomor I, II, III dan IV.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

BACA JUGA  Anggiat Napitupulu Ajak Insan Pers Kuatkan Kolaborasi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku, dan ikan pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan oleh petugas.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menyatakan akan terus berupaya untuk menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba, dan Barang Terlarang).

“Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik.(One/01)

Penulis: Ridwan DariseEditor: Rukmana