Prim Haryadi Resmi Jabat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung

Prim Haryadi
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin SH, MH, mengambil sumpah dan melantik Dr. Prim Haryadi SH, MH, sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (foto: Dok Mahkamah Agung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin SH, MH, mengambil sumpah dan melantik Dr. Prim Haryadi SH, MH, sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung. Senin (12/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung.

Kemenkumham Bali

Prim menggantikan posisi Suharto, SH, MH, Ketua Muda Pidana yang sebelumnya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis, 25 Maret 1963. Hakim yang telah melanglang buana ke seluruh pelosok Indonesia dalam melaksanakan tugas sebagai pengadil ini dilantik menjadi Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada 2019-2021.

Hakim yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) ini menyelesaikan pendidikan strata satu di Universitas Andalas, Strata dua Universitas Indonesia, dan strata tiganya di Universitas Andalas.

BACA JUGA  MA Batalkan PP 99/2012, Begini Respon Kemenkumham

Prim memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 1988-1992 sebagai calon hakim

Selanjutnya ia berpindah-pindah dari satu PN ke PN lain sebagai hakim, di antaranya ke PN kotabumi (1992-1997), PN Metro (1997-1999), dan PN Tangerang (1999-2002).

Selanjutnya pada 2002-2005, Prim melanjutkan karirnya sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung.

Karena kredibilitas dan kapabilitasnya, Prim dipercaya sebagai pimpinan pada pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinan (2005-2007), Ketua PN Bangkinang (2007-2008).

Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua PN Depok (2011-2013), Wakil Ketua PN Jakarta Barat (2013-2015), Ketua PN Denpasar (2015-2016), Ketua PN Jakarta Selatan (2016-2017), dan sebagai Hakim Tinggi Pekanbaru (2017-2019).

BACA JUGA  Jelang Nataru, Pj. Wali Kota Bekasi Pantau Harga Bahan Pangan Pokok di Pasar Baru

Sebelum menjadi Dirjen Badilum (2019-2021), Prim dipercaya sebagai Panitera Muda Perdata kepaniteraan Mahkamah Agung (2017-2019).

Dengan dilantiknya Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Pidana, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung terbaru adalah sebagai berikut:

  • Ketua Mahkamah Agung : Prof. Dr. H.M. Syarifuddin SH, MH.
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial : Prof. Dr. Sunarto SH, MH.
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial : Suharto SH, M.Hum.
  • Ketua Kamar Militer : Dr. H. Burhan Dahla SH, MH.
  • Ketua Kamar Perdata : I Gusti Agung Sumanatha SH, MH.
  • Ketua Kamar TUN : Prof. Dr. Yulius SH, MH.
  • Ketua Kamar Pengawasan : Dwiarso Budi Santiarto SH, MH.
  • Ketua Kamar Pembinaan : Syamsul Maarif SH, L.LM, PhD.
  • Ketua Kamar Agama : Dr. H. Yasardin SH, M.Hum.
  • Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi SH, MH.
BACA JUGA  Indonesia Jadi Tuan Rumah Enam Turnamen Internasional Level Senior

Hadir pada acara pelantikan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan yang lainnya.(PR/04)