Buntut Lakukan Bullying Lima Siswa SMAN 70 Dikeluarkan

SMAN 70
Buntut Lakukan Bullying Lima Siswa SMAN 70 Dikeluarkan (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus perundungan atau Bullying yang diduga melibatkan lima siswa SMAN 70 Jakarta, A, B, M, R, dan F siswa kelas X ABF telah dipindahkan. Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah, Sunaryo.

“Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Kemenkumham Bali

Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut

Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

BACA JUGA  Singapura Kembali Berlakukan Sekolah dari Rumah

“Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah

Sementara itu kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengemukakan bahwa Pemprov DKI mendukung langkah SMAN 70 Jakarta memberi sanksi ke pelaku.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada peserta didik yang menjadi korban perundungan.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa sanksi terhadap pelaku merupakan langkah mengedepankan kedisiplinan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024. Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

BACA JUGA  Mulai Senin 30 Agustus, 610 Sekolah di DKI Akan Tatap Muka, Ini Daftarnya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik

“Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024). Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.(PR/04)