Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Reformasi dan Supremasi Sipil

Supremasi sipil
Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Reformasi dan Supremasi Sipil (Foto: SP)

TANGERANG SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Serikat Mahasiswa Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan forum diskusi bertajuk “Semangat Reformasi dalam Memaknai Supremasi Sipil” di Warkop Lapan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menelaah perkembangan demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998, terutama menyangkut relasi antara otoritas sipil dan kekuatan militer.

Beberapa pemateri turut hadir, seperti Robi Sugara, M.Sc, dari FISIP UIN Jakarta, serta Darryl Oktavian dari Mahardika sebagai perwakilan Extinction Rebellion Indonesia.

Dalam pemaparannya, para pembicara menggarisbawahi urgensi mempertahankan ruh reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi. Reformasi 1998 kembali diposisikan sebagai momentum perubahan besar yang mengharuskan militer tunduk pada aturan hukum dan berada di bawah kendali institusi sipil.

BACA JUGA  Berulang Kali Lepas Landas, Jet Tempur China Mendarat Dekat Okinawa

Para narasumber mengingatkan adanya tanda-tanda melemahnya komitmen reformasi, terutama terlihat dari meningkatnya peran militer dalam sektor-sektor sipil serta menguatnya budaya politik dinasti. “Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan dan mengancam perlindungan hak-hak sipil serta mekanisme checks and balance,” tandasnya.

Namun di sisi lain, isu yang mendapat perhatian serius adalah kebijakan yang memungkinkan perwira aktif menduduki posisi sipil.

“Kebijakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan meningkatkan risiko kemunduran demokrasi. Karena itu, peserta mendorong evaluasi kebijakan, penguatan kontrol sipil atas militer, serta perbaikan hubungan sipil–militer secara kelembagaan,” ujarnya.

Forum juga menyoroti pentingnya peran para aktor sipil—mulai dari pemerintah, parlemen, lembaga peradilan, hingga organisasi masyarakat—untuk memastikan akuntabilitas militer dan tegaknya perlindungan HAM. Independensi hukum, tata kelola yang transparan, dan keterlibatan publik dianggap sebagai elemen kunci menjaga supremasi sipil.

BACA JUGA  Hadiri Undangan PWI, Prabowo Subianto Sampaikan Visi Misi

Beberapa poin strategis yang muncul dalam dialog antara lain:

  • Supremasi sipil tetap menjadi dasar kehidupan demokratis pasca-Reformasi, namun perlu dukungan kuat dalam penegakan aturan.
  • Potensi militerisasi ruang publik dapat meningkat apabila pengawasan tidak dijalankan secara ketat.
  • Untuk menjaga kualitas demokrasi, diperlukan penguatan checks and balances, reformasi politik inklusif, serta peningkatan literasi warga mengenai hak-hak sipil.
  • Forum menghasilkan rekomendasi, seperti pembatasan peran militer hanya pada tugas pertahanan, transparansi dalam kebijakan keamanan, serta pengokohan lembaga pengawas relasi sipil militer, termasuk lembaga yudikatif dan komisi HAM.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penegasan bahwa supremasi sipil merupakan tolok ukur utama kualitas demokrasi di Indonesia. Menjaga prinsip ini dianggap vital agar kebijakan negara tetap mengutamakan kepentingan rakyat serta memberikan jaminan terhadap hak-hak warga negara.(PR/04)