Imigrasi Bali Luncurkan ‘SIMPUL BALI’, Perkuat Edukasi Keimigrasian dan Layanan Pengaduan Publik Digital

Avatar photo
Imigrasi Bali Luncurkan 'SIMPUL BALI', Perkuat Edukasi Keimigrasian dan Layanan Pengaduan Publik Digital
Foto:Dok.Ditjenim Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Bali resmi meluncurkan dan menyosialisasikan aplikasi ‘SIMPUL BALI’ (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media), Rabu (3/12/2025). Aplikasi ini merupakan sistem penyebarluasan informasi keimigrasian dan pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Bali.

Siaran pers Ditjenim Bali, Kamis (4/12/2025) menyebutkan, sosialisasi dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Bali, Anak Agung Bagus Narayana di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kegiatan ini menegaskan komitmen Imigrasi Bali dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Aplikasi SIMPUL BALI disediakan gratis bagi masyarakat dengan tagline “Literasi untuk Transparansi, Informasi untuk Solusi”, yang menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam memberikan pengaduan dan umpan balik yang terdokumentasi secara aman.

BACA JUGA  Satria Muda Kembali Boyong Elijah Foster

Anak Agung Bagus Narayana menjelaskan, SIMPUL BALI dibangun dengan strategi 4P+1C, sehingga sistem dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi, media sosial, dan counter pelayanan di empat UPT Imigrasi di seluruh Bali. Sistem ini menghubungkan seluruh UPT, menjamin penyebaran informasi dan penanganan pengaduan berjalan efektif serta terintegrasi.

Selain itu, untuk pengaduan yang bersinggungan dengan isu lintas sektor, Kanwil Imigrasi Bali telah menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian terkait tindak pidana umum WNA, Satpol PP untuk pelanggaran Perda WNA, serta Pecalang untuk pelanggaran adat.

Sosialisasi ini juga menandai rampungnya milestone jangka pendek proyek perubahan, termasuk pembentukan tim efektif, penyusunan dan pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SIMPUL BALI, serta pelaksanaan Pilot Project di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Implementasi awal disebut telah memberikan manfaat signifikan, antara lain penguatan tata kelola internal Imigrasi, meningkatnya kesadaran kolektif pengawasan orang asing sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan aparat, serta tersedianya saluran pengaduan resmi dan akses informasi yang jelas bagi masyarakat.

BACA JUGA  Jadi Ketua Pemuda Katolik Bali, Yogaswara Gaungkan 'Duc in Altum'

“SIMPUL BALI adalah langkah nyata Imigrasi Bali dalam bertransformasi menuju Birokrasi 4.0. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk aktif memanfaatkan kanal ini demi terwujudnya layanan keimigrasian yang optimal dan efektif,” jelas Anak Agung Bagus Narayana.(One/01)