Opini  

Rp 12 Triliun, Ilusi Inovasi dan Ujian GRC: Ketika Anggaran Tersandera Tata Kelola

Rp 12 Triliun, Ilusi Inovasi dan Ujian GRC: Ketika Anggaran Tersandera Tata Kelola
Kemal H Simanjuntak (Foto:Dok.Sudutpandang.id)

“Rp12 triliun bukan sekadar angka anggaran, melainkan ujian keberanian untuk memilih tata kelola yang matang, disiplin, dan bertanggung jawab.”

Oleh Kemal H Simanjuntak

Rp12 triliun adalah angka yang terdengar heroik. Ia mudah dikutip dalam pidato, memesona dalam presentasi, dan ampuh sebagai penenang publik. Namun dalam praktik riset nasional, angka ini sering lebih mirip ilusi optik, tampak besar dari jauh, mengecil ketika didekati, dan nyaris tak berbekas ketika diukur dampaknya.

Masalah utama riset Indonesia bukan ketiadaan dana, melainkan ketiadaan arah dan tata kelola. Anggaran riset kerap diperlakukan sebagai belanja rutin, bukan investasi strategis. Di sinilah persoalan Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi relevan: tata kelola lemah, risiko fragmentasi dibiarkan, dan kepatuhan berhenti pada prosedur administratif, bukan pada pencapaian tujuan kebijakan.

BACA JUGA  Masa Lalu Prabowo Subianto

 

Riset berjalan tanpa orkestrasi. Kampus mengejar publikasi, kementerian mengejar serapan anggaran, industri menunggu solusi yang tak kunjung datang. Risiko duplikasi, inefisiensi, dan “riset untuk laporan” tidak dikelola, hanya ditoleransi. Secara GRC, sistem ini patuh secara dokumen, tetapi gagal secara substansi.

Dalam kondisi ini, fungsi riset pun bergeser. Ia lebih efektif sebagai alat legitimasi politik ketimbang mesin pencipta nilai. Indikator keberhasilan dipenuhi, tetapi risiko kegagalan inovasi nasional justru terakumulasi tanpa mitigasi yang serius.

Perbandingan dengan Korea Selatan kembali relevan. Di sana, GRC riset berjalan dalam satu napas: governance yang mission-oriented, manajemen risiko yang menautkan riset dengan industri, dan compliance yang diukur dari dampak, bukan sekadar kepatuhan anggaran.

BACA JUGA  PTKP Rp 500 Juta Pajak UMKM, Dapatkah Mendorong Stabilitas Ekonomi Nasional?

Solusinya menuntut pergeseran paradigma. Pertama, governance riset harus terintegrasi dengan strategi industri dan prioritas nasional. Kedua, manajemen risiko harus berani menghentikan riset yang tidak relevan dan mengonsolidasikan yang menjanjikan. Ketiga, compliance perlu naik kelas: dari patuh prosedur menjadi patuh tujuan.

Fokus pada sektor prioritas pangan, energi, kesehatan, dan manufaktur teknologi tinggi dengan target terukur akan menjadikan GRC bukan penghambat, melainkan pengungkit inovasi.

Pada akhirnya, Rp12 triliun adalah ujian kedewasaan kebijakan. Kita bisa terus memelihara sistem yang rapi di atas kertas namun rapuh di lapangan, atau membangun tata kelola riset yang disiplin, sadar risiko, dan patuh pada tujuan masa depan. Pilihannya bukan soal uang, melainkan soal keberanian mengelola.

BACA JUGA  Kemal H Simanjuntak: Tangga Oleng Prabowo dan Nasib Bangsa

*Penulis adalah Senior Consultant, Asesor LSP Tata Kelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)


Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini penulis. Segala pandangan, analisis, dan kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis