Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Belum Ubah Kebijakan Fiskal

Avatar photo
Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Belum Ubah Kebijakan Fiskal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum mengubah kebijakan fiskal meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah memilih mencermati perkembangan harga minyak global secara hati-hati sebelum mengambil langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan fluktuasi harga minyak yang terjadi pada 8-10 Maret 2026 masih bersifat sementara sehingga belum cukup menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengubah asumsi anggaran, termasuk terkait kebijakan subsidi energi.

“Jadi kita lihat dulu, pastikan betul apakah harga benar-benar naik atau justru turun. Dalam beberapa hari terakhir sempat naik lalu turun lagi,” ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan terburu-buru merespons pergerakan harga minyak yang naik turun dalam waktu singkat. Kebijakan fiskal, kata Purbaya, memerlukan pertimbangan yang lebih matang karena berdampak pada pengelolaan anggaran negara dalam jangka panjang.

BACA JUGA  Kronologi Jordi Onsu Alami Kecelakaan di Tol Cipali

Ia menilai, jika pemerintah terlalu cepat mengubah kebijakan fiskal setiap kali terjadi perubahan harga minyak, hal tersebut justru dapat menyulitkan pengelolaan anggaran.

“Nanti kalau harga minyak turun, kita ubah lagi. Itu akan merepotkan. Menetapkan respons APBN harus lebih hati-hati dibandingkan merespons pergerakan saham yang bisa berubah setiap hari,” katanya.

Purbaya menjelaskan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam APBN ditetapkan berdasarkan asumsi harga minyak rata-rata tahunan sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Karena itu, kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum mencerminkan tren tahunan.

“Ini baru beberapa hari saja naiknya. Sementara subsidi kita dihitung untuk rata-rata setahun sebesar 70 dolar AS per barel,” ujarnya.

BACA JUGA  Data Pengangguran AS Membaik, Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore

Kendati demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan pasar energi global secara intensif. Evaluasi terhadap kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal akan dilakukan setelah arah pergerakan harga minyak dunia dinilai lebih jelas.

“Jadi kita pastikan dulu seperti apa arah gerakannya. Setelah benar-benar jelas, baru kita ajak semua pihak untuk mengambil langkah,” kata Purbaya.

Ia juga memastikan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk potensi kenaikan harga energi global.

Pemerintah, lanjut Purbaya, akan memberikan waktu sekitar satu bulan untuk mengevaluasi perkembangan harga minyak sebelum mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian dalam APBN.

Sementara itu, laporan Sputnik menyebutkan harga minyak mentah jenis Brent sempat mencapai 118 dolar AS per barel, tertinggi sejak 17 Juni 2022. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, ketika Brent (ICE) berada di kisaran 64 dolar AS per barel, sedangkan US West Texas Intermediate (WTI) sekitar 57,87 dolar AS per barel.(01)