KNPI Pandeglang Soroti Pelaksanaan Program MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh

KNPI Pandeglang Soroti Pelaksanaan Program MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh
Pengurus DPD KNPI Pandeglang menggelar aksi di kantor BGN Jakarta, Jumat (13/3/2026).(Foto: Dok. KNPI Pandeglang)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik sekaligus desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

Pengurus DPD KNPI Pandeglang periode 2025 – 2029 menilai program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, menghadapi berbagai kendala dalam implementasinya di lapangan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Saepudin mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut. Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga melakukan penelusuran dan observasi lapangan untuk memperoleh gambaran kondisi program.

Menurut Saepudin, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian, mulai dari kualitas menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan ketentuan yang berlaku.

“Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang kami menemukan sejumlah persoalan, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” kata Saepudin.

BACA JUGA  SPPG Lanud Husein Sastranegara Cimahi Tengah Mulai Operasi, Salurkan 1.600 Porsi MBG

Ia menambahkan, beberapa dapur SPPG diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun standar kesehatan sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program MBG yang ditetapkan oleh BGN.

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN, termasuk peralatan makan yang seharusnya menggunakan material stainless steel tipe 304 dan memiliki sertifikasi kelayakan.

Sekretaris Jenderal DPD KNPI Pandeglang Entis Sumantri mengatakan pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa serta masyarakat terkait kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu memprihatinkan karena program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” papar Entis.

Ia juga menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik.

BACA JUGA  Ahad, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Provinsi, BMKG Ingatkan Waspada

Selain itu, KNPI Pandeglang menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan lokasi dapur SPPG. Menurut Entis, isu mengenai dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak terkait menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Koordinator aksi KNPI Pandeglang Doni Nuryana menegaskan aksi demonstrasi yang digelar di kantor BGN merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.

“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni.

Dalam aksi tersebut, KNPI Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Selain itu, KNPI juga meminta BGN, pemerintah daerah, satuan tugas MBG, serta instansi terkait melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan.

BACA JUGA  Pemkot Padang Resmikan Program MBG untuk Pelajar

KNPI menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG perlu dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, dapat tercapai.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program MBG harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku, antara lain Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026, serta sejumlah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(PR/01)