Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejati Papua, Soal Perlindungan SDA dan Penegakan Hukum

Kejati Papua
Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Papua (Foto: Net)

PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Papua atas komitmen mereka dalam menjaga marwah serta citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati Papua), Dr Jefferdian SH MH, kinerja Korps Adhyaksa di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Cendrawasih dinilai terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Papua, Selasa (31/3/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kekayaan alam Papua melalui penegakan hukum yang tegas demi kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat adat.

“Kekayaan alam Papua yang melimpah, mulai dari emas hingga hasil laut, harus dikelola secara legal dan tegas demi kesejahteraan masyarakat adat serta kemakmuran nasional,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA  Wujudkan Indonesia Maju, Inilah Kebijakan Unggulan Jaksa Agung

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 agar penegakan hukum dapat berjalan secara berkeadilan, humanis, dan modern.

Dalam aspek internal, Jaksa Agung menekankan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar pencapaian. Ia juga menyoroti pentingnya sistem meritokrasi yang dinilai mampu menutup praktik jual beli jabatan sehingga tidak ada lagi celah bagi pegawai untuk menyalahgunakan wewenang.

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga memberikan sejumlah penekanan di berbagai bidang. Pada bidang intelijen, ia meminta penguatan deteksi dini terhadap potensi ancaman dan pengawalan proyek strategis nasional di Papua.

BACA JUGA  Sejumlah Aparat Pasuruan Gelar Operasi Ketupat Semeru 2024

Sementara di bidang tindak pidana umum, ia mendorong penerapan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Papua.

“Meskipun beberapa perkara telah diselesaikan melalui mekanisme ini, terdapat catatan mengenai minimnya jumlah Balai Rehabilitasi dan masih adanya tunggakan eksekusi terpidana serta barang bukti di berbagai Kejaksaan Negeri,” imbuh Jaksa Agung.

Pada bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan, namun juga memberikan teguran kepada unit yang dinilai masih pasif.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus berjalan seimbang dengan upaya di tingkat pusat.

“Melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” katanya.

BACA JUGA  Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur Terkait Pembunuhan

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas serta mewaspadai upaya perlawanan balik dari para koruptor. Ia juga menginstruksikan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi positif kepada masyarakat.(PR/04)