“Pelayan masyarakat tidak boleh membuat laporan bohong atau sekadar formalitas. Kepercayaan publik adalah hal yang utama.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyoroti insiden penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam penyelesaian aduan warga melalui aplikasi JAKI. Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bertindak tegas terhadap oknum petugas yang diduga menyalahgunakan teknologi tersebut.
Kevin Wu menyayangkan dugaan penggunaan teknologi AI yang tidak pada tempatnya. Menurutnya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas kerja, bukan justru menjadi alat untuk memanipulasi laporan.
“Jika dugaan ini benar, tentu sangat disayangkan. Teknologi yang seharusnya membantu pekerjaan secara produktif malah disalahgunakan,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan perilaku “asal bapak senang” (ABS), yakni membuat laporan seolah-olah pekerjaan telah diselesaikan tanpa realisasi di lapangan. Praktik seperti ini, lanjut dia, berpotensi merusak profesionalitas aparatur pemerintah dalam jangka panjang.
“Alih-alih menyelesaikan pekerjaan, AI justru digunakan untuk membuat laporan yang tidak sesuai kenyataan. Ini tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Kevin menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi petugas lain.
Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ini menjadi contoh yang diikuti oleh petugas lainnya,” ucap dia.
Selain itu, Kevin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa laporan yang manipulatif dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayan masyarakat tidak boleh membuat laporan bohong atau sekadar formalitas. Kepercayaan publik adalah hal yang utama,” ujarnya.
Kevin juga menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi, khususnya AI, agar digunakan secara tepat guna dan bertanggung jawab.
Sebagai legislator di Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia memastikan akan membawa isu ini dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta.
Ia berharap ada langkah perbaikan sistem dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama. Jangan sampai tindakan seperti ini merusak reputasi para pelayan publik yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Legislator Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Tamansari, Kebon Jeruk, dan Palmerah) itu.(rkm)










