JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua komite tersebut.
Pembentukan komite dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Perpres yang ditetapkan pada 12 Mei 2026 itu disebutkan bahwa Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibentuk untuk mendukung percepatan penyelenggaraan serta pengoordinasian berbagai kebijakan terkait proyek kereta cepat.
Berdasarkan aturan tersebut, AHY sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai Ketua Komite. Sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Komite tersebut juga beranggotakan sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam ketentuan Perpres itu, Menko IPK bertugas mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, termasuk memastikan sinkronisasi kebijakan antarinstansi yang terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut.
Fokus pada Keberlanjutan Proyek Whoosh
Pembentukan komite ini dilakukan di tengah upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa pemerintah bersama para pemangku kepentingan tengah membahas langkah restrukturisasi keuangan proyek tersebut.
Menurut AHY, pembahasan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar negara hadir dan mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional tersebut.
Pemerintah, kata dia, saat ini memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi keuangan sebelum melangkah ke rencana pengembangan jaringan kereta cepat ke wilayah lain.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi operasional dan keuangan proyek, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dan konektivitas yang diharapkan dari layanan kereta cepat dapat terus dirasakan masyarakat.
Perkuat Koordinasi Antarinstansi
Keberadaan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan proyek.
Selain aspek operasional, komite juga berperan dalam menyelaraskan kebijakan investasi, pembiayaan, pengembangan kawasan, hingga kerja sama internasional yang berkaitan dengan proyek kereta cepat.(red)










