JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk whip pink terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini memeriksa seorang influencer berinisial APG sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang berawal dari pengungkapan pabrik diduga ilegal pembuat produk tersebut.
Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, menjelaskan bahwa APG merupakan influencer asal Makassar yang sempat menjadi sorotan di media sosial karena kontennya yang viral.
“Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 23 tahun yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform di media sosial,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, APG mengaku pernah menggunakan whip pink dalam kurun waktu beberapa bulan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, penggunaan produk tersebut dimulai pada September 2025 dan berakhir pada Januari 2026.
“Dari pemeriksaan tersebut yang bersangkutan sudah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025 dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata AKBP Al Rasyidin.
Tidak hanya sebagai pengguna, APG juga disebut melakukan pembelian produk tersebut secara berulang selama masa pemakaiannya. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia telah membeli whip pink sebanyak 15 kali.
“Yang bersangkutan sudah melakukan pembelian sebanyak 15 kali dan mengaku mendapat efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” terangnya.
Kepolisian menyatakan bahwa seluruh keterangan yang diberikan APG akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh pola distribusi maupun penggunaan produk tersebut di masyarakat.
AKBP Al Rasyidin menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada satu orang saksi. Pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengidentifikasi pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
“Kita akan mendalami konsumen yang lain dan kita akan terus melakukan penyidikan dalam perkara ini,” tegasnya.
Kasus whip pink sendiri mencuat setelah aparat menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi dan mengedarkan produk tersebut secara ilegal. Dari hasil pengungkapan itu, polisi kemudian menelusuri jalur distribusi hingga daftar pembeli yang diduga aktif menggunakan produk tersebut.
Dalam proses pendalaman, penyidik juga menyebut adanya sejumlah nama lain yang masuk dalam agenda pemeriksaan. Di antaranya adalah selebgram berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV yang disebut turut menjadi bagian dari pengembangan kasus.(04)










