TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar produksi 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di Tangerang Selatan (Tangsel). Jika dihitung berdasarkan nilai nominalnya, uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut dicetak menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Namun, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang palsu itu.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan jaringan tersebut berkaitan dengan kasus produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya.
Victor mengatakan, hingga kini belum ditemukan keterkaitan antara jaringan yang diungkap di Tangsel dan jaringan lainnya.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.
Dua Jalur Distribusi
Menurut Victor, sindikat tersebut diduga memiliki dua jalur dalam menjalankan produksi dan distribusi uang palsu.
Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi.
Pihak tersebut diduga memiliki tempat serta jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara itu, jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu. Kelompok tersebut juga diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelas Victor.
Polisi masih menelusuri peran masing-masing pihak, termasuk pihak yang diduga memodali dan memerintahkan produksi serta kelompok yang bertugas mencetak uang palsu.
Diduga Bermotif Ekonomi
Victor mengatakan, motif sementara sindikat tersebut diduga untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” kata Victor.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk rencana peredaran 360.000 lembar uang palsu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(red)










