JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam.
Kabar penangkapan Revaldo Fifaldi dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh aktor tersebut.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyebut Revaldo Fifaldi diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Wisnu menjelaskan, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” terang Wisnu.
Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui lebih lanjut dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Revaldo.
Penangkapan pada Senin malam menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum karena perkara narkoba.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena kasus kepemilikan sabu. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali ditangkap. Kala itu, ia terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 62 gram.
Kasus serupa kembali terjadi pada 2023. Revaldo diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus narkoba.
Dalam sejumlah kesempatan, Revaldo juga pernah berbicara mengenai perjalanan hidupnya dan penyesalan atas kesalahan yang pernah dilakukan. Ia sempat berupaya menjalani kehidupan yang lebih baik setelah melewati proses hukum dan rehabilitasi akibat kasus narkoba sebelumnya.
Namun, kini Revaldo kembali harus menghadapi proses hukum setelah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan. Polisi belum mengungkap secara rinci keseluruhan hasil penyelidikan karena proses pendalaman kasus masih berlangsung.(04)











