ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera Kab. Asahan, Minggu (27/2).
Pelaku berinisial H alias Edi (49) warga Jalinsum Kelurahan Bunut Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan diamankan bersama barang bukti enam paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu sabu, satu buah hp merek Real Me warna hitam, satu buah kotak salep, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah skop, serta uang seratus ribu rupiah.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalinsum tepatnya di bengkel ban milik Toni di desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP benar terlihat terduga pelaku dan personel langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.
“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan dan tersimpan dalam kotak salep kulit,” lanjutnya.
Kapolsek menyebutkan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” pungkas Kapolsek.(m.achyar)