JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor Abidzar Al Ghifari mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap dua akun media sosial, yaitu @soundofyogi dan @francoissigit. Keduanya diduga menyebarkan komentar bernada penghinaan terhadap ibunda Abidzar, Umi Pipik, melalui platform digital.
Somasi tersebut resmi diajukan pada Minggu, 13 Maret 2025, dan disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Abidzar yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menyampaikan ultimatum berupa tenggat waktu 2×24 jam kepada pemilik akun untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
“Kami tidak langsung menempuh jalur hukum sebagai langkah awal. Kami ingin memberikan ruang untuk tabayyun atau klarifikasi secara tatap muka,” ujar Abidzar dalam pernyataannya.
Langkah ini, menurut Abidzar, merupakan bentuk tanggung jawab dan bakti seorang anak kepada ibunya. Ia merasa perlu menjaga nama baik Umi Pipik, terlebih setelah kepergian ayahnya, almarhum Ustaz Jefri Al Buchori.
“Ini bukan sekadar somasi. Hari ini adalah hari ulang tahun saya, dan sebagai bentuk kasih sayang serta penghormatan, saya mempersembahkan ini untuk ibu saya. Komentar yang tersebar sudah sangat merugikan dan melewati batas kesopanan,” lanjutnya.
Abidzar juga menyoroti pentingnya etika dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mencemarkan nama baik seseorang, terlebih keluarga.
“Media sosial bukan tempat bebas seenaknya berkata. Ada aturan, ada norma, dan tentu ada konsekuensi,” tambahnya.
Jika dalam dua hari tidak ada upaya komunikasi atau permintaan maaf dari kedua akun yang disebut, pihak Abidzar memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik tersebut.(04)