Hemmen
Hukum  

Anggota Komisi III DPR Fasilitasi Ormas Dayak Adukan Hakim PN Palangka Raya ke Bawas MA

Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan ,saat audiensi dengan Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H., dan perwakilan Ormas Dayak di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2022)/Foto:istimewa

“Terima kasih Prof Hasbi Hasan yang telah menerima kami, dan menyerap aspirasi kami masyarakat Kalteng. Kami sangat mengapresiasi semangat MA yang terus berbenah dalam berbagai hal sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi III DPR-RI, Ary Egahni Ben Bahat, menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Jumat (17/6/2022). Kedatangan legislator Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini untuk memfasilitasi Ormas Dayak terkait pengaduan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pasca putusan bebas terhadap terdakwa perkara narkoba.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Didampingi perwakilan Koalisasi Ormas Dayak dan Ormas Kebangsaan Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat, diterima langsung Sekretaris MA, Hasbi Hasan, di ruang kerjanya.

“Kedatangan kami ke Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng soal putusan bebas terhadap terdakwa yang diduga bandar narkoba. Sebagai wakil rakyat Dapil Kalteng tentunya sudah menjadi kewajiban saya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ary memahami siapapun tidak boleh melakukan intervensi terhadap Majelis Hakim, namun melalui aspirasi yang disampaikan dapat mengetuk hati nurani dengan melihat rasa keadilan masyarakat.

“Kami berharap di Kalteng bebas narkoba, meski tidak bisa zero seratus persen, namun paling tidak semangat pemberantasan terhadap narkoba yang merupakan extra ordinary crime jangan sampai tercederai dengan putusan bebas terhadap bandar narkoba,” kata politikus Partai NasDem ini.

Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoeseng T.T. Asang (kedua kiri), Ketua Umum DPP Fordayak Indonesia Bambang Irawan S.ST.Pi (kedua kanan), Pengurus MPW Pemuda Pancasila Kalteng Adi Andianor (ketiga kiri), Ketua Umum DPD Mandau Apang Baludang Bulau Kalteng Eter Pambudi (kanan) dan Sekum DAD DKI Jakarta Lawadi Nusah Lawadi Nusah, S.Pd, (kiri) menyampaikan surat pengaduan ke Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H, (tengah) di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2022)/Foto:istimewa

“Jangan sampai ada pandangan bahwa Kalteng menjadi ladang subur bagi bandar narkoba pasca putusan bebas terhadap bandar narkoba. Kami masyarakat Kalteng akan terus bersinergi untuk bersama-sama memberantas narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa,” sambung legislator Dapil Kalteng ini penuh semangat.

 

Ia pun berharap MA sesuai tupoksi dapat menindaklanjuti aspirasi konstituennya, khususnya memonitor penanganan perkara narkoba.

“Terima kasih Prof Hasbi Hasan yang telah menerima kami, dan menyerap aspirasi kami masyarakat Kalteng. Kami sangat mengapresiasi semangat MA yang terus berbenah dalam berbagai hal sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan,” ucap Ary.

Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H., bersama Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H (Foto:istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Hasbi Hasan, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kalteng. Menurutnya, pihaknya memiliki komitmen yang sama untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Soal kredibilitas Hakim, MA melalui Badan Pengawasan (Bawas) tidak pernah kendur untuk mengawasi aparat pengadilan. Namun, tentunya apa pun bentuk dan metode pengawasan yang dilakukan jangan sampai mengganggu independensi hakim dalam memutus perkara,” tutur Sekretaris MA pertama yang dikukuhkan sebagai Professor.

“Selain dapat silaturahmi, tentunya pada hari ini apa yang disampaikan masyarakat Kalteng kami terima dengan baik, sumbang saran dan kritik membangun merupakan penyemangat bagi kami yang hingga saat ini terus berbenah,” kata pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung ini.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan