Hemmen

Berawal Cekcok Mulut, Tombak Akhirnya Dihunuskan

Ilustrasi

BULELENG, SUDUTPANDANG.ID – Peristiwa penusukkan terjadi di Banjar Dinas Padang Buli Desa Padang Bulia, Rabu (5/1) dini hari waktu setempat.  Polisi mengamankan seorang pelaku,  KG (37), sementara korbannya GR(48) menjalani perawatan akibat mengalami luka parah.

Kejadian berawal saat KG yang tengah yerlelap di kediamannya,  didatangi GR yang membawa tombak.  Adu mulut sempat terjadi antara keduanya namun dilerai oleh istri korban,  yang juga mengajak korban pulang.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Namun,  korban kembali mendatangi rumah pelaku tanpa membawa tombak, dan menantang pelaku berkelahi. Cekcok pun kembali terjadi.  Pelaku yang naik pitam,  masuk kerumah,  mengambil tombak dan menghunuskannya ke lengan korban hingga menembus ke dada.

Korban terluka langsung dibawa kembali ke rumahnya yang berada tak jauh dari rumah pelaku.  Sementara istri korban,  melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Sukasada.

BACA JUGA  Kasad Perintahkan: Jangan Ragu Untuk Bertindak Tegas

Pelaku yang langsung diamankan,  mengakui perbuatannya.  Atas kejadian ini, polisi mengamankan satu buah tombak.

Saat ini polisi masih menyelidiki motif penisikkan tersebut.   Sementara pelaku  disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan