Hemmen
Bali  

Biro Umum Setjen Kemenkumham Beri Penguatan Protokoler dan Kearsipan

Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan penguatan protokoler dan kearsipan di ruang Darmawangsa, Senin (27/2/2023). Kegiatan ini didiikuti oleh seluruh pengampu tugas keprotokolan dan kearsiapan baik pada Kanwil dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Hadir pada kesempatan tersebut, para Pejabat Tinggi Pratama dan Admistrasi, JF/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Kakanwil Kemenkum Bali, Anggiat Napitupulu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa inti tugas dari keprotokoleran adalah menyusun dan melaksanakan suatu kegiatan.

“Kita sudah ketahui bahwa dalam UU Nomor 9 Tahun 2010, negara telah mengatur bagaimana keprotokolan di instansi publik di Indonesia dan ini telah diturunkan melalui Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018,” ucap Anggiat.

Menurutnya, tugas keprotokolan dalam suatu organisasi merupakan hal yang sangat penting. Ia menyebut tugas keprotokolan dimulai dari menyusun perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain penguatan terkait protokoler, pada kesempatan tersebut juga akan diberikan informasi dan pengetahun terkait dengan kearsipan. Kemenkumham untuk saat ini memilliki aplikasi Sisumaker dan Srikandi dalam manajemen kearsipan.

Kepala Biro Umum Sekjen Kemenkumham, Anak Agung Gde Krisna, dalam arahannya menyampaikan keprotokolan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2010 adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan. Acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.

“Protokoler sukses karena komunikasi dan koordinasi,” ujar Anak Agung Gde Krisna.

Ia menjelaskan tahapan penggunaan aplikasi Srikandi. Aplikasi tersebut merupakan perwujudan terkait dengan kearsipan, arsip akan terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

“Aplikasi Srikandi di Kemenkumham akan diimplementasikan di bulan Agustus tahun 2023,” jelas Anak Agung Gde Krisna.

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

Sementara itu, Kabag Program dan Humas Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan protokoler dan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dilaksanakan selama dua hari pada 27 Februari sampai dengan 28 Februari 2023 di Ruang Dharmawangsa.

Peserta dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 52 orang terdiri dari para ADC, JF/JFU pengelola kehumasan dan kearsipan.

Sebelum diberikan pemaparan materi, peserta diberikan tes kuis untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan para peserta terkait dengan keprotokolan. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Kabag Protokol dan Keamanan, Agung Aribawa yang menyampaikan materi terkait Keprotokolan Kemenkumham. Peserta dibagi menjadi 5 tim dalam mengimplementasikan aturan keprotokolan tersebut.(One/01)

Tinggalkan Balasan