Hemmen

Canggih! Kanwil Kemenkumham Bali Sosialisasi Aplikasi Pendeteksi WNA

Kemenkumham Bali
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahri bersama para kepala desa (Perbekel) dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan saat sosialisasi aplikasi "Immigration Corner Yankumhamdes" di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Rabu (2/11/2022)/Foto:istimewa

“Hanya dengan menggunakan smartphone keberadaan serta status dari WNA yang tinggal di sebuah desa sudah bisa dideteksi.”

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali melakukan sosialisasi aplikasi untuk memantau keberadaan warga negara asing (WNA) bernama “Immigration Corner Yankumhamdes” kepada para kepala desa (perbekel) dari tiga Kabupaten di Provinsi Bali yang digelar di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, pada Rabu (2/11/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam sosialisasi aplikasi berbasis teknologi tersebut, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahrin, menyatakan soal pentingnya inovatif dalam mengoptimalkan pengawasan dan pendataan bagi warga negara asing yang berada di setiap daerah.

“Immigration Corner yang merambah ke setiap desa adalah hal penting guna mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing yang datang dan berdiam di setiap desa, untuk itu untuk mendata mereka kita butuh sebuah inovasi yang baru dan optimal. Sehingga kita akan bentuk apa yang dinamakan Yankumhamdes,” ungkap Doni Alfisyahrin.

Doni menjelaskan, ‘Immigration Corner Yankumhamdes’ merupakan program berbasis teknologi yang bukan saja mudah untuk diakses, namun juga dapat memberikan ruang kepada setiap desa untuk bisa mendata WNA yang tinggal di desanya.

“Hanya dengan menggunakan smartphone keberadaan serta status dari WNA yang tinggal di sebuah desa sudah bisa dideteksi,” ujar mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Ia juga memaparkan betapa canggihnya aplikasi yang berbasis teknologi tersebut, sehingga hanya melalui paspor saja sudah bisa memantau keberadaan orang asing.

“Melalui aplikasi Immigration Corner Yankumhamdes, maka setiap desa bisa memiliki data secara langsung berapa jumlah wisatawan asing yang berada dan tinggal di desanya, bahkan dari aplikasi ini juga desa bisa memberikan pelayanan secara langsung melalui aplikasi ini, sehingga wisatawan tidak saja mudah dipantau, melainkan juga mendapatkan pelayanan informasi dari setiap desa melalui aplikasi Yankumhamdes,” jelas Doni.

Apresiasi

Kanwil Kemenkumham Bali
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahrin (Foto:istimewa)

Sosialisasi aplikasi tersebut mendapat respon positif dan apresiasi dari semua peserta, Perbekel yang datang dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.

Salah satunya disampaikan I Nyoman, Sekdes Desa Kediri, Kabupaten Tabanan. Ia mengapresiasi dan menyatakan inovasi luar biasa dari Kemenkumham Bali berupa aplikasi ‘Immigration Corner Yankumhamdes’ akan sangat bermanfaat. Aplikasi tersebut ditunggu-tunggu oleh setiap desa guna dapat melakukan kontrol terhadap WNA yang berada di desanya.

Astungkara ini adalah program yang luar biasa, dan perlu kami apresiasi, sebab dengan inovasi melalui aplikasi Yankumhamdes berbasis teknologi akan lebih memudahkan kami dalam mengontrol serta mendata WNA yang tinggal di desa kami,” tutur I Nyoman.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan