Hemmen

Dendam, Nikita Mirzani Laporkan Oknum Polisi dan Kasatreskrim Serang Kota

Nikita Mirzani

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani dendam tidak saja dengan Dito Mahendra, tapi juga sejumlah anggota polisi hingga Kasatreskrim dari Polres Serang Kota.

Kemenkumham Bali

Dia merasa sudah dikriminalisasi dan kasusnya dibuat-buat oleh para oknum anggota polisi Polres Serang Kota.

“Jadi nanti bapak polisi Serang Kota, bapak Kasat khususnya, aku mau laporin kamu,” kata Nikita Mirzani dalam live Instagram yang diunggah ulang akun @mak_lamis, Minggu (31/12).

Laporan itu rencananya akan dibuat di awal 2023. Nikita Mirzani juga menyebut takkan membuat laporannya di Polda Banten karena menduga tak akan berjalan di sana

BACA JUGA  Sahabat Umumkan Nikita Mirzani Alami Pengeroposan Tulang

“Tapi tidak di Polda Banten, karena pasti enggak jalan kalau di situ (lapornya). Pokoknya 2023 kalian tunggu pembalasan saya,” ujar Nikita Mirzani mengancam.

Nikita Mirzani takkan diam saja dengan orang-orang yang menjebloskannya ke penjara. Ibu tiga anak ini memastikan akan melakukan pembalasan atas dugaan sangkaan pasal yang dianggap mengada-ada.

“Jadi pasal 36 itu ternyata tidak pernah ada di BAP, itu hanya buatan bapak polisi Serang Kota,” kata Nikita Mirzani

Rencana Nikita Mirzani malaporkan para polisi ditanggapi beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang menyayangkan rencana itu dan mengaggap perempuan 36 tahun ini tidak ada lelahnya berurusan dengan hukum.

“Enggak tobat-tobat, dendam terus. Enggak akan ada habisnya!,” komentar @ries*****.

BACA JUGA  KPI Jawab Soal Kontroversi Fajar Sad Boy Tampil di TV

“Mbaknya enggak kapok-kapok,” balas @risa*****.

“Kirain bakal berubah,” @veni**** menimpali.

“Kemarin lehernya atau mananya itu udah sembuhkah? Penyangganya langsung dilepas,” kata @res***** menyindir.(04)

Tinggalkan Balasan