Hemmen

Diam-diam Aktor Ari Wibowo Gugat Cerai Istrinya ke Pengadilan Negeri Jaksel

Ari Wibowo dan Istri (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor Ari Wibowo menggugat cerai istrinya, Inge Anugrah. Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (3/4/2023).

Hal itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kalau gugatan tersebur terdaftar dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Kemenkumham Bali

“Betul ada gugatan cerai atas nama Ari Wibowo ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dalam sidang kali ini pihak Ari mengirim pengacara baru.

Pengacara baru Ari saat persidangan kali ini belum dapat menunjukkan surat pencabutan kuasa dari pengacara sebelumnya yang pertama kali mengajukan gugatan.

BACA JUGA  Alvin Faiz Umumkan Mundur dari Pesantren

“Maka dia belum bisa diterima dan kita belum bisa melihat dokumen. Maka agenda persidangan mengenai mediasi belum bisa dilakukan, ditunda ke tanggal 8 Mei,” tutur Petrus usai persidangan di PN Jaksel.

Untuk itu, hakim menilai tahap mediasi belum dapat dilakukan. Hal itu mengingat, legalitas dari pihak terkait perkara masih dalam tahap verifikasi

“Yang dulu mendaftar pengacara A, yang datang pengacara B, sementara Pak Ari dengan pengacara A, belum clear hubungan hukumnya,” ujar Petrus.

Petrus menerangkan, gugatan cerai Ari Wibowo tersebut disampaikan tanggal 3 April 2023. Di lain sisi, dia memastikan kliennya siap menghadapi gugatan Ari.

“Ya dia siap menghadapi gugatan ini. Siap menghadapi. Kalau materinya nanti lah, kan ini sidang tertutup jadi jangan dibuka,” ungkap Petrus

BACA JUGA  Sah, Ari Wibowo Resmi Bercerai dengan Inge Anugerah

Petrus menyatakan, dalam agenda mediasi nanti, baik penggugat maupun tergugat wajib hadir. Mediasi dianggap gagal jika para pihak berperkara hanya mengirimkan perwakilan lewat kuasa hukum.

Usai sidang perdana kali ini, Inge enggan berbicara banyak kepada awak media. Dia hanya menyerahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukumnya.

“Pak Ari (yang awal menggugat). Pak Ari yang gugat melalui pengacara. Kami mewakili istrinya Bu Inge,” imbuh Petrus.

“Nanti saja, itu bisa bicara sama tim pengacara saya. Bicara sama itu aja, kaget juga pokoknya,”timpal Inge.(04)

Tinggalkan Balasan