Hemmen

Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasbi Hasan Belum Ditahan KPK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasbi Hasan datang bersama kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.

Kemenkumham Bali

Usai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Hasbi Hasan dipulangkan penyidik KPK alias belum ditahan.

“Sebagai warga negara yang baik saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silakan tanya penyidik,” ujar Hasbi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5) petang.

Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Erlangga Bregas Prakoso/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)

BACA JUGA  Lapor ke MA, OC Kaligis Ungkap Dugaan Mafia Peradilan di PN Palangkaraya

Tinggalkan Balasan