JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasbi Hasan datang bersama kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Hasbi Hasan dipulangkan penyidik KPK alias belum ditahan.
“Sebagai warga negara yang baik saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silakan tanya penyidik,” ujar Hasbi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5) petang.
Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Erlangga Bregas Prakoso/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)