Hemmen
Hukum  

Disumpah, 54 Advokat Peradi SAI Siap Jaga Marwah

Sumpah Peradi
Wakil Ketua PT DKI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum bersama pengurus DPN dan DPC Peradi SAI beserta advokat yang telah disumpah di PT DKI Jakarta, Kamis (13/7/2023) Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 54 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2023) pagi. Mereka pun siap menjaga marwah profesi advokat.

Dipimpin Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono, dengan penuh semangat mereka mengucapkan sumpah dan janji sebagai advokat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Heru Pramono mengatakan, setelah disumpah para advokat tersebut telah resmi beracara untuk memberikan jasa hukum.

“Sumpah dan janji yang telah diucapkan para advokat pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan kepada kami yang menyaksikan di ruangan ini saja, sehingga diharapkan sumpah yang telah diucapkan harus menjadi pengingat untuk menjalankan tugas dan pengabdian,” pesan Heru Pramono didampingi Iersyaf dan Singgih Budi Prakoso.

BACA JUGA  Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Singaraja Kerja Sama dengan OBH KPPA Bali
Sumpah Peradi
Wakil Ketua PT DKI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., (kiri) bersama Dra. Umi Sjarifah, S.H. (kanan) Foto: istimewa

Hakim yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini juga menyampaikan para advokat langsung memperoleh berita acara sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing.

“Ini adalah salah satu bentuk layanan kami, kalau bisa cepat kenapa harus lama,” ujarnya.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah, para advokat juga mendapatkan paparan terkait e-Court (electronic-Court/pengadilan elektronik). Inovasi dari Mahkamah Agung (MA) merespons perkembangan teknologi, layanan bagi para pihak berperkara yang dilakukan secara online. Keberadaan e-Court dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak maupun para advokat yang kerap antre cukup lama saat harus bersidang ke pengadilan.

Sumpah Peradi
Victor, S.H., Advokat Peradi-SAI mewakili advokat beragama Buddha saat disumpah di PT DKI Jakarta, Kamis (13/7/2023) Foto: istimewa

Sebelum mengucapkan sumpah di PT DKI Jakarta, 54 advokat ini telah diangkat oleh DPN Peradi-SAI di salah satu hotel di bilangan Sunter Jakarta Utara pada Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA  Kasus Razman Nasution: Momentum Berbenah bagi Organisasi Advokat

Hadir dalam acara sumpah advokat, Sekjen DPN Peradi-SAI, A. Patra M. Zen, Ketua DPC Peradi-SAI Carrel Ticualu, dan beberapa pengurus organisasi advokat lainnya.

“Selamat dan sukses untuk rekan-rekan semua, sekali lagi kami ucapkan selamat bergabung di Peradi-SAI. Jangan sungkan-sungkan untuk diskusi dengan kami, dan tetap jaga marwah advokat dan nama baik organisasi Peradi, Peradi-SAI selalu di hati,” ujar Patra M. Zen.

Wakil Ketua PT DKI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum (kanan) bersama Advokat Peradi-SAI Rukmana, S.H. (kiri) Foto: istimewa

“Selamat dan sukses untuk semuanya, kalian luar biasa, tetap semangat dan ingat semua advokat Peradi-SAI harus selalu menjaga marwah profesi dan organisasi,” sambung Carrel Ticualu menambahkan.

Hadir juga Restu Widiastuti, Sri Astuti, Pipit Suwito, Ryan Pratama dan Renny Julia Pratiwi yang bekerja luar biasa mendampingi para advokat sejak pengangkatan hingga sumpah di PT DKI.

BACA JUGA  Tolak RUU HIP, Advokat Senior Gugat DPR dan Presiden

“Selamat ya, kalian semua setelah disumpah sekarang sudah resmi jadi advokat, ibarat HP sudah 100 persen di-casnya,” kata Ryan Pratama.(tim)

Barron Ichsan Perwakum