Hemmen

Gerak Cepat Polres Badung Tangkap Begal Motor

Begal Sepeda Motor Polres Badung
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menyampaikan keterangannya pers di Mapolres Badung, Selasa (29/8/2023). Foto: istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Satreskrim Polres Badung bergerak cepat meringkus komplotan begal yang merampas sepeda motor di depan SDN 3 Desa Sading, Kecamatan Mengwi.

Dua pelaku H (24) asal Sumenep dan NM dari Kupang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Badung. Kedua dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan, pelaku beraksi pada Senin, (28/8/2023) di Jalan Sading, tepatnya di depan SDN 03 Sading.

Pelaku berhasil ditangkap berselang 19 jam setelah korban Ni Luh Mita (20) asal Kubu Karangasem melaporkan perampasan sepeda motor miliknya ke Polres Badung.

“Dari kejadian ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dan menghentikan korban, kemudian merampas atau mencuri sepeda motor yang digunakan oleh korban,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono dalam keterangannya pers di Mapolres Badung, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA  Kapolsek Kuta Utara Salurkan Sembako untuk Nenek yang Hidup Sebatang Kara

Teguh mengungkapkan, jajaran Satreskrim Polres Badung menemukan barang bukti lain berupa pisau dan handphone. Saat diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian di 16 TKP.

“Jadi yang bersangkutan merupakan residivis pelaku pencurian juga. Pada saat melakukan proses penangkapan kita lakukan tindakan tegas kemudian sesuai dengan prosedur karena yang bersangkutan berupaya untuk melawan dan mereka membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ( jambret) mulai satu tahun yang lalu sebanyak 16 kali dan terakhir di SDN 3 Sading merampas satu unit motor Honda Fazzio warna oranye.

“Bahwa pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada tahun 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali. Sedangkan pelaku atas nama Nikson Mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022 setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali, begal motor,” jelasnya.

BACA JUGA  Tetap Semangat di Hari Libur, Babinsa Kamasan Kawal Upacara Adat Ngaben

“Kita akan tingkatkan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan sesuai hasil anev yang telah dipetakan waktu dan tempatnya,” sambung Teguh.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati. Bila mengetahui adanya kejahatan serupa agar segera melapor kepada polisi. Pihaknya selalu siap melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap pelaku.

“Segera laporkan, Alhamdulillah pelaku cepat bisa kita tangkap,” ucap mantan Wakapolres Tuban Jawa Timur ini sembari menyerahkan sepeda motor korban.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum