JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth, mengambil langkah konkret dengan menebus ijazah seorang siswa yatim yang sempat tertahan di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta, Senin (6/7/2026).
Bantuan Hardiyanto Kenneth tersebut diberikan agar lulusan tersebut dapat segera menggunakan ijazahnya untuk melamar pekerjaan dan membantu perekonomian keluarga.
Aksi sosial itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterima Hardiyanto Kenneth saat melaksanakan Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Menurutnya, persoalan ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.
“Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam kegiatan reses, saya membantu menebus ijazah seorang siswa yang merupakan anak yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan,” ujar Hardiyanto Kenneth.
Politikus yang akrab disapa Bang Kent itu mengatakan, ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat utama bagi lulusan untuk memperoleh pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun membangun masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, banyak keluarga dengan kondisi ekonomi lemah yang akhirnya kesulitan memanfaatkan ijazah karena masih terbentur tunggakan biaya sekolah.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kesempatan generasi muda untuk meningkatkan taraf hidup.
“Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi mereka yang sedang berjuang mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup keluarga, ijazah merupakan kunci untuk membuka pintu kesempatan menuju masa depan yang lebih baik,” katanya.
Hardiyanto menegaskan, hak memperoleh pendidikan dan mengakses dokumen kelulusan seharusnya tidak terhalang oleh persoalan ekonomi.
Karena itu, ia berkomitmen terus membantu masyarakat yang menghadapi persoalan serupa sekaligus memperjuangkan solusi kebijakan yang lebih komprehensif.
Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, ia menyatakan tugas wakil rakyat tidak berhenti pada penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap keluhan mendapatkan tindak lanjut yang nyata.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap aspirasi, serta memperjuangkan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi melalui kegiatan reses, tetapi juga memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan penebusan ijazah tersebut dapat membuka peluang kerja bagi siswa yatim tersebut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Menurut Hardiyanto, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan dan pekerjaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian kasus per kasus melalui aksi sosial bukanlah solusi jangka panjang.
“Kesempatan saya untuk menebus ijazah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Saya berharap ijazah yang telah diterima dapat menjadi jalan bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan yang lebih cerah,” katanya.
Lebih lanjut, Hardiyanto menilai pemerintah daerah perlu menyusun regulasi yang lebih kuat agar tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan bekerja maupun melanjutkan pendidikan karena ijazah tertahan akibat tunggakan administrasi sekolah.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga perlindungan terhadap hak tersebut harus menjadi prioritas pemerintah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah, kuliah, atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya,” tegasnya.
Hardiyanto juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Menurutnya, mekanisme deteksi dini terhadap siswa yang mengalami kesulitan ekonomi perlu dibangun agar tunggakan biaya pendidikan dapat segera ditangani sebelum berdampak pada penahanan dokumen kelulusan.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga terkait menjadi penting untuk memastikan tidak ada lagi lulusan yang tertunda memasuki dunia kerja hanya karena persoalan administrasi.
“Penebusan ijazah memang menjadi solusi jangka pendek. Namun yang lebih penting adalah menghadirkan solusi jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan membangun sistem yang mampu mendeteksi lebih dini siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah,” jelasnya.
Hardiyanto berharap momentum penebusan ijazah tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara utuh tanpa hambatan birokrasi maupun keterbatasan ekonomi.
Ia menilai negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap peserta didik sehingga tidak ada lagi lulusan yang harus menunda bekerja atau melanjutkan pendidikan hanya karena belum memperoleh dokumen kelulusan.
“Harapan kami, momentum penebusan ijazah ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir melindungi hak pendidikan setiap warga. Jangan sampai ada lagi lulusan yang bertahun-tahun menunggu ijazahnya, padahal mereka memiliki semangat untuk bekerja, kuliah, dan meraih cita-cita. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(09/AGF).










